Advertisement
PKL MALIOBORO : Nakal, Paguyuban Kenai Pedagang Sanksi Moral

Advertisement
PKL Malioboro dilarang menaikkan harga sembarangan dan wajib mencantumkan harga.
Harianjogja.com, JOGJA-Pedagang kaki lima (PKL) makanan di Malioboro yang ketahuan menaikkan harga semena-mena saat musim liburan dijatuhi sanksi larangan berjualan.
Advertisement
Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Malioboro Rudiarto menjelaskan ada komitmen yang dibangun oleh pedagang untuk memasang harga dan tidak menaikkan harga semena-mena.
"Kalau ada yang melanggar akan kami beri sanksi moral berupa larangan berjualan," tegasnya, Sabtu (11/7/2015).
Diungkapkannya, sanksi yang diberikan bertahap dan murni berasal dari komunitas pedagang. Ia menguraikan, penerapan larangan berjualan, mulai dari satu minggu, satu bulan, hingga selamanya.
Rudiarto menuturkan tahun lalu pernah ada PKL yang dijatuhi sanksi larangan berjualan satu minggu karena melanggar aturan komunitas yakni berjualan tanpa mencantumkan harga dan memberikan harga semena-mena. Apabila diulangi, kata dia, diberikan larangan berjualan satu bulan.
"Jika masih mengulangi maka dilarang berjualan selamanya di Malioboro," imbuh dia.
Menurutnya, pemberian sanksi bertujuan agar para pembeli di Malioboro merasa nyaman sekaligus memberikan citra yang baik di Malioboro dan Jogja.
Walikota Jogja Haryadi Suyuti tidak membatasi harga makanan di Malioboro selama wajar dan tidak mengambil kesempatan.
"Ya, harga yang wajar sajalah, ojo nuthuki rega (jangan pukul harga atau menaikkan harga dengan tidak wajar), pedagang harus pasang daftar harga,” paparnya.
Ditambahkannya, masyarakat Jogja harus ikut mendukung terciptanya Malioboro dan Jogja yang bersih, tertib, dan aman dalam menyambut para tamu yang akan berlibur di kota Yogyakarta.
Haryadi juga mengimbau warga Jogja untuk tidak melewati kawasan ramai, seperti Malioboro, jika tidak ada kepentingan mendesak. "Cari jalan lain saja, cukup para tamu kita menikmati suasana Malioboro," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement