Advertisement
MAKANAN BERBAHAYA : Ikan Asin dan Mie Formalin Masih Beredar di Kulonprogo

Advertisement
Makanan berbahaya masih beredar di Kulonprogo, berupa ikan asin dan mi berformalin
Harianjogja.com, KULONPROGO – Razia disejumlah pasar terus dilakukan petugas gabungan untuk melindungi konsumen dari produk-produk makanan yang tidak layak konsumsi. Mendekati Lebaran, petugas masih menemukan mie basah dan ikan asin berformalin beredar di Pasar Wates.
Advertisement
Operasi produk makanan tersebut digelar Satpol PP dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kulonprogo, Selasa (14/7/2015). Hingga H-3 Lebaran, sejumlah produk tidak layak dikonsumsi masih beredar bebas di pasaran.
Beberapa sampel ikan asin yang diperiksa petugas dari lapak seorang pedagang di Pasar Wates ditemukan positif mengandung zat kimia berbahaya, yakni formalin.
Guna memastikan hasilnya, petugas mencoba melakukan uji makanan dengan dua alat tes. Hasilnya, ikan asin jenis ikan jambal mengandung formalin. Selain itu, petugas juga menyita empat kilogram mie basah yang positif mengandung zat kimia yang sama.
“Saya tadinya tidak tahu kalau itu [ikan asin] ada formalinnya. Karena barangnya itu pesanan lalu diantar ke sini. Jumlahnya ada dua kilogram saja,” ujar Rowi.
Rowi mengaku, ikan jambal tersebut hanya pesanan. Saat diminta petugas untuk membuangnya, secara sukarela dia menyerahkan ikan tersebut. Pasalnya, dia mengaku khawatir jika ikan tersebut terjual, maka tidak hanya akan membahayakan dirinya, tetapi juga pelanggan.
“Daripada menakutkan saya dan pelanggan, dibuang malah tidak apa-apa. Besok saya tidak akan kulakan [ikan asin] lagi,” ungkap Rowi.
Operasi tersebut merupakan upaya penegakan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Selain itu, penegakan Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Qomarul Hadi mengatakan, ikan asin dan mie basah berformalin langsung dimusnahkan dengan cara dibuang ke tempat sampah. Temuan bahan makanan berformalin juga ditemukan di Pasar Nanggulan.
“Kami menemukan mie basah berformalin milik penjual bakso di Pasar Nanggulan. Sebanyak sepuluh kilogram mie basah yang positif mengandung formalin akhirnya kami sita dan langsung dibawa ke kantor,” imbuh Qomarul.
Qomarul menambahkan, selama operasi makanan yang dilakukan sejak awal Ramadan hingga H-3 di sejumlah pasar tradisional, petugas telah menemukan puluhan kilogram mie basah berformalin. Total mie berformalin yang telah berhasil disita mencapai 28 kilogram.
“Sebelumnya, juga ditemukan mie berformalin di pasar Jagalan. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, mie berformalin ini diproduksi dari Magelang,” jelas Qomarul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Kedaruratan Jogja PCS 119 Yes Dapat Penghargaan
- Ade Armando Bicara Politik Dinasti, Wakil Ketua DPRD DIY: Memalukan
- Beredar Undangan Menggeruduk Kantor PSI DIY, Minta Tangkap Ade Armando
- Hingga Hari Ini Bawaslu DIY Temukan 5 Kampanye Terselubung Tanpa Pemberitahuan
- Cara Mudah Beli Tiket KA Bandara YIA Kulonprogo
Advertisement
Advertisement