Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Ilustrasi lowongan kerja (JIBI/Solopos/Dok)
Pengangguran Jogja jumlahnya tidak sebesar yang tercatat selama ini.
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertans) Jogja mengklaim jumlah pencari kerja di Jogja tidak sebesar angka yang tercatat. Pasalnya, tidak semua pencari kerja yang terdaftar di dinas melapor saat sudah mendapatkan pekerjaan.
Menurut Kepala Dinsosnakertrans Jogja Hadi Mochtar kemungkinan mereka yang sudah bekerja di luar DIY kesulitan untuk melapor kembali. Ia menjelaskan, kondisi ini menjadi penyebab angka pencari kerja di Jogja tidak berkurang setiap tahun sekalipun dinas telah bekerjasama dengan beberapa perusahaan besar untuk merekrut tenaga kerja.
Sampai saat ini, jumlah pencari kerja yang tercatat di Dinsosnakertrans Jogja mencapai 6.350 orang dan didominasi lulusan SMA dan sarjana.
Pada 2015, jelas Hadi, perusahaan elektronik di Batam meminta pengiriman 600 orang tenaga kerja. Akan tetapi, ia tidak langsung merealisasikannya, sebab harus dilakukan seleksi dan diberi pelatihan.
“Jika lolos baru kami kirim.” uajrnya baru-baru ini. Ia menambahkan, 30 orang tenaga kerja terdidik juga sudah dikirim ke beberapa perusahaan di Tangerang dan Surabaya.
Sebelumnya, Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Jogja Rihari Wulandari menjelaskan, pencari kerja harus berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan ijazahnya sebagai jaminan saat diterima bekerja di suatu tempat.
Diungkapkannya, alasan perusahaan menahan ijazah karyawan sebagai jaminan supaya karyawan tidak lari sewaktu-waktu dan meninggalkan pekerjaannya.
Pasalnya, hal itu merugikan perusahaan yang sudah mengeluarkan ongkos untuk melatih atau memberi training karyawan.“Untuk alasan apapun ijazah tidak boleh ditahan,” tegasnya.
Ia menilai alasan tersebut tidak dibenarkan karena jika perusahaan memperhatikan kesejahteraan dan hak karyawan, maka pekerjanya tidak akan melarikan diri atau keluar kerja.
Berdasarkan catatannya, pada Januari sampai April 2015, terdapat empat perusahaan yang dilaporkan karena melakukan penahanan ijazah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Klasemen Asian Games 2026 menempatkan Indonesia di posisi 15 dengan tiga emas, tujuh perak, dan 20 perunggu.
Honda dikabarkan menyiapkan SUV Rp160 jutaan untuk India. Mesin Horse Powertrain dan produksi 2028 masih dalam tahap evaluasi.
Tu-95 Rusia jatuh saat penerbangan latihan di Amur. Enam awak tewas, satu lainnya terluka dan penyebab kecelakaan masih diselidiki.
Aldila/Christopher menang 6-1, 6-1 atas Nepal di Asian Games 2026. Rifqi Fitriadi juga melaju ke putaran ketiga.
FIFA menuduh UEFA melakukan pelecehan terhadap Gianni Infantino dan mencoba memengaruhi pemilihan presiden FIFA lewat sengketa FFE.