Advertisement
Bandara Adisutjipto Perlu Ditata

Advertisement
Bandara Adisutjipto perlu ditata karena terlalu banyak ruang komersial tetapi kurang ruang publik
Harianjogja.com, JOGJA- PT Angkasa Pura akan memindahkan tenant-tenant komersial di ruang tunggu Bandara Adisucipto Jogja ke lokasi lain. Langkah tersebut dilakukan agar ruang publik lebih luas lagi.
Advertisement
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menjelaskan, pihaknya telah memeriksa keberadaan 10 bandara di Indonesia. Hasilnya, kesepuluh bandara tersebut tidak memiliki kapasitas ruang publik yang memadai. Pihaknya berharap agar Angkasa Pura segera membenahi dan memperluas kapasitas bagi ruang publik.
"Seperti bandara di Jogja. Kapasitas ruang publiknya belum memadai. Alasannya, tanah nggak ada. Padahal, ruang publik harus lebih luas dari ruang komersil," ujar Jonan saat memantau kegiatan arus balik di Bandara Adisucipto Jogja, Selasa (21/7/2015).
Dia berharap agar Angkasa Pura segera memindah tenant-tenant komersial yang terdapat di ruang tunggu bandara tersebut. Jonan berharap agar tenan-tenan seperti kuliner itu dipindah ke lokasi depan bandara.
"Saya sudah bilang ke AP 1 dan AP 2, ruang publik harus diperluas. Toko dipindah. Ini berlaku untuk 10 bandara komersial yang kami periksa," tandasnya.
Selain untuk meningkatkan kenyamanan bagi penumpang, langkah tersebut dilakukan agar tidak ada insiden kebakaran seperti yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Makanya, agar tidak terjadi kebakaran, ruang publik diperbanyak, bukan tokonya. Kalau nunggu bandara baru, masih butuh setidaknya 3 tahun. Itu kelamaan," kata Jonan.
Selain masalah ruang publik, dia juga meminta agar Angkasa Pura segera memindahkan bangkai pesawat yang sudah tidak digunakan lagi. Pemindahan bangkai pesawat yang ada di hanggar bandara tersebut, setidaknya bisa mengurangi beban bandara yang memang sudah overload.
"Sebenarnya deadlinenya Juni lalu, tapi AP minta waktu sampai September. Kan pesawat yang tidak digunakan lagi itu bisa dipakai kafe atau apalah," usulnya.
Terkait hal itu, Direktur Operasional AP 1 Yushan Sayuti mengatakan akan segera memindahkan tenan-tenan komersial ?tersebut tahun ini. Diakuinya, kapasitas ruang publik di Bandara Adisucipto sudah tidak sesuai ketentuan standar yang berlaku.
Dia menjelaskan, berdasarkan aturan baku ruang publik yang layak untuk suatu bandara harus memenuhi syarat. Salah satunya, satu penumpang memiliki jatah ruang 14 meter persegi.
"Itu ?aturan yang betul. Bali, Jakarta dan Balikpapan sudah. Jogja belum. Bandara Jogja, satu penumpang hanya memiliki 0,5 meter ruang publik. Ini karena kapasitas penumpangnya overload 500%," jelas Yushan.
Saat ini, lanjutnya, AP sedang melakukan revisi anggaran untuk memenuhi ketentuan ruang publik tersebut. "Kami berharap, ruang publik di bandara Adisucipto memenuhi ketentuan. Setidaknya lebih baik pada tahun ini. ?Termasuk rencana operasional terminal B," tutup Yushan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement