Advertisement

WISATA MALIOBORO : Wisatawan Malioboro Keluhkan Harga Makanan PKL

Kamis, 23 Juli 2015 - 10:20 WIB
Nina Atmasari
WISATA MALIOBORO : Wisatawan Malioboro Keluhkan Harga Makanan PKL JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoSejumlah becak melaju di jalur cepat jalan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (02/11 - 2014). Becak sesuai dengan Undang/Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dilarang melintas di jalur cepat, denda Rp100 ribu atau kurungan 15 hari menjadi sanksi atas pelanggaran tersebut. Namun, hingga saat ini masih banyak pengemudi becak tidak mengindahkan larangan tersebut.

Advertisement

Wisata Malioboro dikeluhkan karena harga makanan di PKL terlalu tinggi

Harianjogja.com, JOGJA-Personel Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja yang terlibat dalam operasi Jogobaran mengaku sulit menindak pelanggaran yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL) makanan di Malioboro. Pasalnya, tidak semua korban mau bersaksi di pengadilan.

Advertisement

Kasi Operasional Dintib Jogja Bayu Laksmono mengatakan, selama ini hanya menerima laporan dan aduan dari masyarakat dan sebatas menegur PKL yang dianggap melakukan pelanggaran.

“Banyak yang mengeluh kalau harga di Malioboro nuthuk,” ujarnya, Senin (20/7/2015).

Setelah Lebaran, setidaknya Pos Jogobaran yang berada di kawasan kantor UPT Malioboro menerima 10 aduan per hari dari masyarakat yang merasa harga makanan di Malioboro tidak wajar. Diterangkannya, ukuran tidak wajar adalah harga yang terlalu mahal ketimbang di tempat lain, maupun penjual yang tidak menempelkan harga di daftar menu makanannya.

Bayu mengungkapkan, setelah dilakukan pelaporan dan akan ditindak lebih lanjut justru si pelapor dalam hal ini wisatawan yang memilih untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah penegakan perda. Mereka beralasan, apabila diperiksa dan menjadi saksi akan membuang-buang waktu, sementara tujuan ke Jogja untuk berlibur.

“Ini yang sulit kalau dibawa ke pengadilan, tidak ada saksi, jadi sejauh ini penindakan berupa teguran,” kata Bayu.

Kepala UPT Malioboro Teguh Syarif mengatakan, harus ada batasan jelas antara harga nuthuk dan mahal. “Nuthuk itu kalau tidak mencantumkan nominalnya dalam daftar menu, kalau mahal ya memang dia lebih tinggi daripada di tempat lain,” jabarnya.

Ia menilai, makanan mahal di Malioboro wajar selama mencantumkan harga di daftar menu. Terlebih, momentum Lebaran kerap dimanfaatkan pedagang untuk mengeruk keuntungan lebih mengingat banyak wisatawan yang bertandang ke Jogja

Teguh menyarankan masyarakat yang ingin membeli makanan untuk memastikan harga terlebih dulu. “Sesuai tidak dengan kemampuan kantong, kalau misalnya terlalu mahal bisa cari tempat lain,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement