Advertisement
BEGAL DI SLEMAN : 2 Begal di Sleman Bacok Muka Korban

Advertisement
Begal di Sleman ini sungguh kejam. Mereka nekat membacok muka korbannya
Harianjogja.com, SLEMAN - Dua orang begal membacok muka korban dan merampas barang berharga saat beraksi di salah satu bulak Pedukuhan Senuko, Sidoagung, Godean Sleman pekan lalu. Beberapa hari kemudian, pelaku ditangkap polisi.
Advertisement
Dua begal sadis itu adalah Purwo Siswanto, 33, warga Dukuhan, Sendang Agung, Minggir dan Prolino Toni Nugroho, 28, yang juga warga Dusun Pojok, Sendang Agung, Minggir. Selain beraksi di kawasan tersebut, keduanya diduga kerap beraksi di jalanan terutama Sleman wilayah barat.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menjelaskan, kedua pelaku beraksi dengan mencari sasaran pada dinihari Kamis (23/7/2015) pekan lalu di bulak sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setelah menunggu beberapa jam, datanglah seorang ibu, Wastini, 40, warga setempat yang berjalan kaki. Keduanya lalu menghentikan langkah kaki korban sekitar pukul 04.30 WIB.
"Ada indikasi tersangka sengaja mencari sasaran di lokasi tersebut," ungkapnya Minggu (26/7/2015).
Karena sekitar lokasi jauh dari pemukiman dan kondisi sepi, kedua pelaku dengan leluasa membegal korban. Mereka menganiaya korban hingga tubuhnya dilemparkan ke tanah. Dalam keadaan tubuhnya terhempas di tanah, salahsatu pelaku menghunjamkan senjata tajam jenis celurit ke muka korban hingga mengenai mulutnya.
Korban berusaha meminta tolong kepada warga tapi kondisi sekitar TKP saat itu sepi, akhirnya pasrah ketika tas yang dibawa berhasil ditarik oleh pelaku lainnya. Komplotan ini melarikan diri setelah membawa barang berharga milik korban.
"Korban dijatuhkan ke tanah, lalu ditodongkan sajam sampai melukai mulut korban, pelaku lain mengambil tas korban yang berisi ponsel dan uang tunai Rp1,5 Juta," terangnya.
Kasi Humas Polres Sleman AKP Haryanto menambahkan, kedua pelaku ditangkap melalui proses penyelidikan sekitar dua hari. Tersangka Purwo Siswanto ditangkap lebih dahulu saat keluar dari rumahnya di Dusun Dukuhan, Sendang Agung. Sementara Toni Nugroho, 28, ditangkap saat berada di pinggir sawah kampungnya.
"Barang bukti yang kami amankan ponsel milik korban dan celurit yang dipakai melukai korban. Uang tunai sudah dihabiskan tersangka," imbuhnya. Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement