Advertisement
NARKOBA SLEMAN : Wanita Pemandu Karaoke di Gunungkidul Ditangkap

Advertisement
Narkoba Sleman dapat terungkap setelah pihak terkait melakukan pengintaian dari Bantul hingga Gunungkidul.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang wanita pemandu karaoke atau biasa disebut ladies companion (LC), Aviana Astria, 28, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman, akhir pekan lalu. Tersangka yang diketahui warga Ngerbo I RT 03 RW 08, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul itu ditangkap saat akan pesta sabu bersama temannya di Gunungkidul.
Advertisement
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, penangkapan wanita berprofesi sebagai LC itu berawal ketika adanya informasi transaksi narkoba di jalan Parangtritis, Bantul. Pengintaian dilakukan pada Sabtu (24/7/2015) malam. Tersangka Aviana Astria diketahui turun dari mobil dan mengambil barang yang diduga sabu di jalan Parangtritis itu. Selain tersangka di dalam mobil, juga terdapat seorang wanita teman tersangka.
"Setelah mengambil narkoba, tersangka bersama temannya menuju Gunungkidul dan kami membuntuti," ungkap Angga, Selasa (28/7/2015).
Tersangka dibuntuti hingga sampai Kota Wonosari, Gunungkidul. Tepatnya di Ledoksari RT 05 RW 07, Kepek, Wonosari, tersangka berhenti dari mobil dan menjemput seorang teman pria. Ketiganya lalu disergap di jalanan Dusun Ledoksari oleh petugas sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (26//2015). Pihaknya mendapati narkotika jenis sabu dalam genggaman tersangka Avi berupa satu klip dengan berat sekitar 0,40 gram.
"Ketiganya kami tangkap setelah dites urine hasilnya semua negatif," ujarnya.
Meski demikian Aviana tetap ditahan karena kedapatan membawa sabu, sedang kedua temannya dilepaskan lantaran kurang alat bukti. Tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU 35/2009 tentang narkotika karena menguasai dan menggunakan sabu. "Dia mengakui sebelumnya menggunakan sabu. Barang itu dugaan kami akan digunakan secara bersama-sama," ungkap Angga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement