KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Salah satu sudut pagar besi di Jalan Malioboro. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)
Pagar besi Malioboro akhirnya dilepas
Harianjogja.com, JOGJA --Setelah banjir kritik, pagar portabel yang membentang di sepanjang Malioboro akhirnya disingkirkan. Jumat (29/1/2016) keberadaan pagar itu sudah tak lagi tampak dan Malioboro kembali seperti sediakala.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DIY Tavip Agus Rayanto mengaku tak heran dengan hilangnya pagar pembatas itu. Menurutnya sejak awal keberadaan pagar itu memang didesain sebagai apagar portabel. Artinya pagar berwarna merah itu bisa dipasang dan disingkirkan kapan saja.
“Desain awalnya kan memang rekayasa pedestrian dan saat ada kegiatan. Kalau tidak ada kegiatan ya dilepas. Soal kenapa lama dilepasnya itu nanti akan dievaluasi,” kata dia.
Tavip menjelaskan, pagar itu dimaksudkan untuk membatasi masyarakat agar tak saling berdesakan dan menutup jalan saat ada pawai atau kegiatan lain. Sejak perayaan tahun baru sampai saat ini memang belum ada kegiatan apapun yang menuntut pemasangan pagar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Hashim Djojohadikusumo mengingatkan Rusun Manggarai tidak diborong spekulan. Proyek ini menyediakan 3.784 unit hunian bagi MBR.
Pemkot Jogja mendorong UMK batik bergabung dalam koperasi sektor riil untuk memperkuat produksi, pemasaran, pembiayaan, dan branding.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai pada 26 Agustus 2026 mendatang.
BMKG memprakirakan curah hujan Kalsel mulai meningkat Oktober 2026, tetapi lahan masih sangat mudah terbakar pada 22-23 Agustus.
Prabowo menegaskan pelaku karhutla akan ditindak. Izin korporasi bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.