Advertisement
PENIPUAN SLEMAN : Tipu Klien, Notaris Ditangkap Polisi

Advertisement
Penipuan Sleman kali ini dilakukan notaris.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang notaris wanita berinisial YP, 39, ditangkap petugas Satreskrim Polres Sleman dan dijebloskan ke sel tahanan belum lama ini. YP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan pengurusan proses pengajuan izin pemanfaatan tanah (IPT) dengan korban Yayan Suprianto warga Pakem, Sleman.
Advertisement
YP merupakan warga Perum Grand Centuri, Sidoarum, Godean, Sleman. Rumah itu sekaligus digunakan sebagai kantor notarisnya. Ia tercatat sebagai lulusan S-2 Kenotariatan.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Sleman Ipda Bowo Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan oknum notaris berawal dari laporan korban Yayan pada Agustus 2015. Peristiwa pidana yang dilakukan tersangka berawal saat korban meminta kepada tersangka untuk menguruskan proses pengajuan IPT bagi dua bidang tanah di Umbulmartani, Ngemplak dan Pakem.
"Untuk menguruskan itu ada syarat administrasinya. Uang sudah diserahkan oleh korban kepada tersangka total Rp108 juta," ungkapnya, Selasa (2/2/2016).
Uang tersebut, lanjutnya, diserahkan baik melalui tunai maupun transfer kepada tersangka. Saat itu, korban datang kepada tersangka pada November 2014, dan dijanjikan pengurusan selesai pada Desember 2015. Namun, setelah korban berusaha mengecek ke instansi terkait, tersangka tidak pernah menguruskan izin IPT milik korban.
"Sebelumnya sempat menanyakan ke tersangka tentang kelanjutan IPT, tapi selalu mengelak," imbuhnya.
Tersangka sempat dipanggil ke Polres berkali-kali tetapi tidak datang. Awal mulanya hanya dikenakan wajib lapor, namun sering absen lalu penyidik menahannya.
"Pengakuannya uang habis digunakan untu biaya pengobatan ibunya yang sakit karena kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
Advertisement
Advertisement