Advertisement

Tiga Raperda di Gunungkidul Harus Segera Disesuaikan Perkembangan Zaman

Uli Febriarni
Kamis, 04 Februari 2016 - 19:21 WIB
Nina Atmasari
Tiga Raperda di Gunungkidul Harus Segera Disesuaikan Perkembangan Zaman Ilustrasi pengadilan (JIBI/Solopos - Reuters)

Advertisement

Tiga raperda di Gunungkidul harus segera disahkan karena menyesuaikan perkembangan zaman

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dianggap mendesak untuk bisa disahkan pada tahun ini, berasal dari total 24 Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 Kabupaten Gunungkidul.

Advertisement

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Heri Sukaswadi mengatakan bahwa tiga Raperda tersebut yakni Raperda terkait pajak daerah, perubahan atas Perda Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dan Raperda tentang keamanan pangan.

"Ada regulasi yang harus kita sesuaikan dengan perubahan zaman, sedangkan terkait retribusi menjadi mendesak karena kita [Gunungkidul] memiliki objek wisata baru. Kalau mengenai keamanan pangan, kita membutuhkan regulasi untuk melindungi konsumen dari peredaran pangan khususnya makanan siap saji," terangnya, Rabu (3/2/2016).

Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ari Siswanto menyebutkan, dari hasil rapat terakhir yang diadakan antara dewan dan eksekutif, diketahui bahwa draft dari tiga Raperda tadi sudah siap dan menunggu proses konsultasi ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Artinya dalam waktu dekat, dewan siap membahas tiga Raperda yang memang sudah ditunggu-tunggu.

"Untuk regulasi yang bersifat perubahan, dan lainnya memang harus segera dikerjakan, nanti akan kami bentuk Pansus. Tapi sampai kini draftnya masih belum kami terima, padahal kalau sudah akan segera dibahas, termasuk inisiatif Raperda perlindungan penyandang disabilitas, harapannya juga bisa masuk Pansus," jelasnya.

Ari melanjutkan, sedianya dewan akan membentuk tiga Pansus, bisa saja dimungkinkan satu Pansus akan membahas dua Raperda. Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul juga bisa segera menyelesaikan apa yang menjadi tugas mereka dalam persiapan pembahasan, karena cepat lambatnya tahapan pembahasan juga bergantung pada kinerja Pemkab.

"Jadi bisa sama-sama cepat bekerja, kalau tidak dewan bisa memaksimalkan fungsi lain seperti pengawasan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement