Advertisement
Tiga Raperda di Gunungkidul Harus Segera Disesuaikan Perkembangan Zaman
Advertisement
Tiga raperda di Gunungkidul harus segera disahkan karena menyesuaikan perkembangan zaman
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dianggap mendesak untuk bisa disahkan pada tahun ini, berasal dari total 24 Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 Kabupaten Gunungkidul.
Advertisement
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Heri Sukaswadi mengatakan bahwa tiga Raperda tersebut yakni Raperda terkait pajak daerah, perubahan atas Perda Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dan Raperda tentang keamanan pangan.
"Ada regulasi yang harus kita sesuaikan dengan perubahan zaman, sedangkan terkait retribusi menjadi mendesak karena kita [Gunungkidul] memiliki objek wisata baru. Kalau mengenai keamanan pangan, kita membutuhkan regulasi untuk melindungi konsumen dari peredaran pangan khususnya makanan siap saji," terangnya, Rabu (3/2/2016).
Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ari Siswanto menyebutkan, dari hasil rapat terakhir yang diadakan antara dewan dan eksekutif, diketahui bahwa draft dari tiga Raperda tadi sudah siap dan menunggu proses konsultasi ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Artinya dalam waktu dekat, dewan siap membahas tiga Raperda yang memang sudah ditunggu-tunggu.
"Untuk regulasi yang bersifat perubahan, dan lainnya memang harus segera dikerjakan, nanti akan kami bentuk Pansus. Tapi sampai kini draftnya masih belum kami terima, padahal kalau sudah akan segera dibahas, termasuk inisiatif Raperda perlindungan penyandang disabilitas, harapannya juga bisa masuk Pansus," jelasnya.
Ari melanjutkan, sedianya dewan akan membentuk tiga Pansus, bisa saja dimungkinkan satu Pansus akan membahas dua Raperda. Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul juga bisa segera menyelesaikan apa yang menjadi tugas mereka dalam persiapan pembahasan, karena cepat lambatnya tahapan pembahasan juga bergantung pada kinerja Pemkab.
"Jadi bisa sama-sama cepat bekerja, kalau tidak dewan bisa memaksimalkan fungsi lain seperti pengawasan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
Advertisement
Advertisement





