Advertisement
BPJS KESEHATAN : Ahli Waris Harus Proaktif Lapor
Advertisement
BPJS Kesehatan mengimbau warga lebih aktif.
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta ahli waris peserta BPJS untuk proaktif melaporkan kondisi terakhir keluarga. Ahli waris diminta melaporkan jika saudaranya meninggal dunia.
Advertisement
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) DIY Upik Handayani mengatakan, selama ini untuk mengingatkan peserta yang menunggak pembayaran iuran dilakukan dengan mengirimkan SMS Blast kepada peserta.
"Balasnya [SMS] macam-macam. Ada yang lupa, ada pula yang ternyata sudah meninggal tapi tidak dilaporkan. Maka kami meminta ahli warisnya untuk lapor kalau saudaranya [pemegang kartu BPJS Kesehatan] ini meninggal," ungkapnya saat Harianjogja.com berkunjung ke kentornya, Rabu (10/2/2016).
Jika ahli waris bersedia melapor, BPJS Kesehatan akan segera menutup akses jaminan pada peserta yang bersangkutan. Termasuk juga menutup tagihan iuran yang harus dibayar setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement