Advertisement
Kredit Macet PD BPR Bank Pasar Kulonprogo Harus Dikurangi
Advertisement
Kredit macet di PD Bank Pasar Kulonprogo harus dikurangi, hal ini menjadi pandangan sejumlah fraksi di DPRD Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo meminta Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Kulonprogo menimimalkan jumlah kredit macet atau non performing loan (NPL). Besar NPL yang saat ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar dinilai terlalu banyak dan mengkhawatirkan.
Advertisement
Hal itu disampaikan juru bicara panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang PD BPR Bank Pasar Kulonprogo, Suharto, dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas penetapan raperda tersebut di gedung Dewan, Selasa (9/2/2016).
Dia mengatakan, Dewan juga meminta penambahan alokasi kredit pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan jasa murah, yaitu setara dengan kredit usaha rakyat (KUR) yang diberlakukan pemerintah. “Program tersebut bisa menjadi unggulan Bank Pasar dan selaras dengan program Bela-Beli Kulonprogo,” ungkap Suharto.
Menurut Suharto, kinerja dan pertumbuhan PD BPR Bank Pasar Kulonprogo harus lebih baik dibanding BPR lain umumnya. Jika diperlukan, upaya penambahan modal bisa menjadi salah satu strateginya.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Priyo Santoso juga berharap program-program PD BPR Bank Pasar Kulonprogo lebih memberdayakan UMKM dan masyarakat miskin. Dengan demikian, keberadaannya akan semakin mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Priyo pun sepakat jika PD BPR Bank Pasar Kulonprogo harus menekan NPL. Dia berpendapat, tingginya NPL menunjukkan lemahnya sistem manajemen lembaga. “Harus ada upaya untuk menurunkan angka kredit macet hingga mendekati toleransi dua persen,” ucap Priyo.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, kebutuhan penyertaan modal PD BPR Bank Pasar Kulonprogo mencapai Rp50 miliar. Pemenuhannya perlu dilakukan dalam beberapa tahap sebesar Rp6 miliar per tahun hingga 2020 mendatang. “Saat ini, modal yang disetor mencapai Rp20,59 miliar,” ujar Hasto saat menyampaikan pendapat akhirnya.
Rapat paripurna hari itu juga digelar untuk memberikan persetujuan atas penetapan beberapa raperda lain. Diantaranya raperda tentang perubahan atas Perda No.19/2012 tentang retribusi tempat pelelangan pada tempat pelelangan ikan serta perubahan Perda No.9/2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement