Advertisement

EDUKASI KEUANGAN : LPS Beri Edukasi Penjaminan kepada Mahasiswa UAJY

Kusnul Isti Qomah
Kamis, 11 Februari 2016 - 09:54 WIB
Nina Atmasari
EDUKASI KEUANGAN : LPS Beri Edukasi Penjaminan kepada Mahasiswa UAJY Sharing Session LPS bersama Fakultas Ekonomi UAJY dengan Membedah Peran dan Fungsi LPS dalam Sistem Perbankan Nasional untuk Dikembangkan dalam Kurikulum Mata Kuliah di Fakultas Ekonomi UAJY, Babarsari, Sleman, Rabu (10/2/2016). (Kusnul Isti Qomah/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Edukasi keuangan diberikan LPS kepada mahasiswa dan dosen Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY) di Fakultas Ekonomi UAJY

Harianjogja.com, SLEMAN--Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi terkait peran LPS dalam stabilitas sistem keuangan kepada sejumlah mahasiswa dan dosen Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY) di Fakultas Ekonomi UAJY, Babarsari, Sleman, Rabu (10/2/2016).

Advertisement

Kepala Divisi Pembayaran klaim LPS Aris Suseno menyampaikan hal tersebut dalam Sharing Session LPS bersama Fakultas Ekonomi UAJY dengan Membedah Peran dan Fungsi LPS dalam Sistem Perbankan Nasional untuk Dikembangkan dalam Kurikulum Mata Kuliah. Ia menjelaskan, LPS memiliki dasar hukum UU Nomor 24 Tahun 2014. Adapun fungsi LPS yakni menjamin simpanan nasabah penyimpan.

"LPS juga turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan dengan kewenangannya," ujar dia ketika ditemui di Fakultas Ekonomi UAJY, Babarsari, Sleman, Rabu (10/2/2016).

Ia mengungkapkan, kondisi statistik perkembangan likuidasi dan penanganan klaim sampai Desember 2015 tercatat sebanyak 66 bank yang dilikuidasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 53 bank sudah berakhir likuidasinya. Total aset bank yang dilikuidasi sebesar Rp466,5 miliar, total simpanan bank yang dilikuidasi Rp1,27 triliun.

"Jumlah bank yang dilikuidasi sampai 2016 ini sudah bertambah dua unit sehingga jumlahnya menjadi 68," ungkap dia.

LPS menjamin simpanan per orang per bank maksimal Rp2 miliar. Adapun produk simpanan yang dijamin di BPR adalah tabungan dan deposito, sedangkan bank umum ada tabungan, deposito, dan giro.

Kriteria simpanan yang layak bayar yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga pinjaman tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank misalnya memiliki kredit macet.

Ada 118 bank umum yang dijamin LPS yang terdiri dari 106 bank konvensional dan 12 bank syariah di Indonesia. LPS juga menjamin 1.799 BPR yang terdiri dari 1.637 BPR konvensional dan 162 BPR syariah.

Guru Besar Universitas Atmajaya Prof Sukmawati mengungkapkan edukasi mengenai tugas dan peran LPS sangatlah perlu. Materi seputar penjaminan juga diusulkan bisa masuk dalam mata kuliah terkait perekonomian yang ada di Atmajaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement