Advertisement
EDUKASI KEUANGAN : LPS Beri Edukasi Penjaminan kepada Mahasiswa UAJY

Advertisement
Edukasi keuangan diberikan LPS kepada mahasiswa dan dosen Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY) di Fakultas Ekonomi UAJY
Harianjogja.com, SLEMAN--Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi terkait peran LPS dalam stabilitas sistem keuangan kepada sejumlah mahasiswa dan dosen Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY) di Fakultas Ekonomi UAJY, Babarsari, Sleman, Rabu (10/2/2016).
Advertisement
Kepala Divisi Pembayaran klaim LPS Aris Suseno menyampaikan hal tersebut dalam Sharing Session LPS bersama Fakultas Ekonomi UAJY dengan Membedah Peran dan Fungsi LPS dalam Sistem Perbankan Nasional untuk Dikembangkan dalam Kurikulum Mata Kuliah. Ia menjelaskan, LPS memiliki dasar hukum UU Nomor 24 Tahun 2014. Adapun fungsi LPS yakni menjamin simpanan nasabah penyimpan.
"LPS juga turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan dengan kewenangannya," ujar dia ketika ditemui di Fakultas Ekonomi UAJY, Babarsari, Sleman, Rabu (10/2/2016).
Ia mengungkapkan, kondisi statistik perkembangan likuidasi dan penanganan klaim sampai Desember 2015 tercatat sebanyak 66 bank yang dilikuidasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 53 bank sudah berakhir likuidasinya. Total aset bank yang dilikuidasi sebesar Rp466,5 miliar, total simpanan bank yang dilikuidasi Rp1,27 triliun.
"Jumlah bank yang dilikuidasi sampai 2016 ini sudah bertambah dua unit sehingga jumlahnya menjadi 68," ungkap dia.
LPS menjamin simpanan per orang per bank maksimal Rp2 miliar. Adapun produk simpanan yang dijamin di BPR adalah tabungan dan deposito, sedangkan bank umum ada tabungan, deposito, dan giro.
Kriteria simpanan yang layak bayar yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga pinjaman tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank misalnya memiliki kredit macet.
Ada 118 bank umum yang dijamin LPS yang terdiri dari 106 bank konvensional dan 12 bank syariah di Indonesia. LPS juga menjamin 1.799 BPR yang terdiri dari 1.637 BPR konvensional dan 162 BPR syariah.
Guru Besar Universitas Atmajaya Prof Sukmawati mengungkapkan edukasi mengenai tugas dan peran LPS sangatlah perlu. Materi seputar penjaminan juga diusulkan bisa masuk dalam mata kuliah terkait perekonomian yang ada di Atmajaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement