Advertisement
PENGGUNAAN DANAIS : Pansus Pengawasan Akan Dibentuk Setiap Tahun
Advertisement
Penggunaan danais akan dipantau.
Harianjogja.com, JOGJA-- DPRD DIY akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Danais setiap tahun. Pendanaan kegiatan Pansus ini nantinya akan dibiayai dengan anggaran Dana Keistimewaan (Danais).
Advertisement
Ketua Pansus Pengawasan Danais dan Pembahasan Raperdais Kebudayaan Zuhrif Hudaya mengatakan pembentukan pansus ini didasari pada adanya tuntutan kepada DPRD DIY untuk ikut pertanggungjawaban meskipun tak pernah dilibatkan dalam membuat usulan. Karenanya pengawasan nanti akan dilakukan sejak proses awal pengajuan danais sampai proses laporan penggunaan danais.
Soal pembiayaan dari danais, Zuhrif mengatakan hal itu sebenarnya tak wajib. Dewan meenrima saja bila nantinya pembiayaan diambil dari APBD. Namun menurutnya bila bisa dianggarkan dari danais maka ada baiknya pos untuk pansus yang berfungsi mengawasi kebijakan Pemda dalam menggunakan danais ini dibiayai dari sumber itu.
“Tahun ini masih pakai APBD. Selanjutnya kami berharap Pansus pengawasan Danais ini bisa dianggarkan lewat Danais 2017,” imbuh Zuhrif, Senin (22/2/2016)
Selain membahas rencana pembentukan Pansus dan keterlibatan DPRD DIY dalam pembuatan program keistimewaan, Rapur kemarin juga membahas Rancangan Peraturan Daerah Istimewa tentang kebudayaan. Dalam pembahasan itu, Pansus Raperdais Kebudayaan meminta perpanjangan waktu untuk membahas Raperdais itu.
Mereka beralasan hingga akhir masa kerjanya mereka belum sempat melakukan pembahasan Raperda Kebudayaan karena juga harus menangani Pengawasan Danais. Karenanya sesuai prosedur mereka meminta pengunduran waktu pembahasan selama 10 hari kerja.
“Pansus mengharapkan kepada Pimpinan Dewan agar draf yang belum terselesaikan dapat diperpanjang sesuai mekanisme yang ada,” Imbuh Zuhrif.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengaku pihaknya memang mempersilakan bila Pansus membutuhkan tambahan waktu dalam membahas Raperda yang menjadi tanggungjawabnya. Apalagi untuk Raperdais Kebudayaan menurutnya cukup menyita waktu akrena materi bahasan yang berat.
“Kami sudah mendengar dan sudah selayaknya bila Pimpinan Dewan menyetujuinya,” tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement