Advertisement

INVESTASI DI JOGJA : Berminat Investasi Properti di Jogja, Ini yang Harus Diperhatikan

Kusnul Isti Qomah
Selasa, 23 Februari 2016 - 17:55 WIB
Nina Atmasari
INVESTASI DI JOGJA : Berminat Investasi Properti di Jogja, Ini yang Harus Diperhatikan HarianJOgja/Gigih M. HanafiPekerja melakukan pengecoran pada pembangunan hotel baru di Jl. Pasar Kembang, Jogja, Jumat (17 - 4). Menurut Peraturan Walikota (perwal) nomor 3 tahun 2014 yang salah satunya mengatur tentang penggunaan air baku perhotelan harus dari PDAM.

Advertisement

Investasi di Jogja, sebaiknya perhatikan hal-hal berikut ini

Harianjogja.com, JOGJA--Masyarakat diimbau lebih cermat dan kritis ketika akan membeli properti baik untuk digunakan sendiri maupun investasi.

Advertisement

Sekretaris DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Rama Adyaksa mengungkapkan, sikap cermat dan kritis akan membantuk konsumen mendapatkan properti yang terjamin keamanannya.

Keamanan yang ia maksud adalah secara fisik bangunan dan perizinan. Tujuannya, agar konsumen tidak tertipu oleh pengembang yang tidak bertanggung jawab.

"Memang tidak memungkiri daya tarik DIY sebagai tempat investasi itu luar biasa. Namun, karena menarik dan manis, kadang calon investor kurang kritis untuk memilih properti yang diinvestasikan," ujar dia kepada Harian Jogja ketika ditemui di Kantor DPD REI DIY, Timoho, Jogja, Senin (22/2/2016).

Untuk itu, REI memberikan beberapa saran kepada konsumen yang hendak berinvestasi di bidang properti. Pertama, konsumen harus mengecek dulu apakah pengembang menjadi anggota asosiasi yang ada, misalnya REI yang ada di DIY. Pengembang yang masuk asosiasi bisa dipastikan kredibilitasnya.

Kedua, calon investor harus mengecek lokasi di mana properti itu akan dibangun. Calon investor harus mau melakukan upaya untuk mengecek tata ruangnya. Mereka bisa mengakses secara online di beberapa daerah untuk mengetahuinya.

"Ada upaya untuk mendatangi Kantor Pemda setempat untuk mengcek tata ruang. Kalau lokasinya bukan untuk perumahan kemungkinan itu belum berizin," ungkap dia.

Ketiga, investor bisa bertanya pada pihak perbankan. Data diperbankan merupakan alat screening. Perbankan akan mau bermitra denga pengembang jika terbukti kredibilitas piham pengembang.

"Jika perizinan sudah lengkap, maka perbankan akan mau bermitra karena ada persyaratan untuk bermitra dengan bank. Itu salah satu caranya. Seharusnya mereka terbuka," kata dia.

Cara berikutnya yang bisa dilakukan adalah mencari referensi mengenai pengembang tersebut. Referensi bisa didapat dari kenalan, saudara, keluarga, atau pihak yang pernah berinvestasi dari produk pengembang yang sama.

"Mereka bisa bertanya tentang produk-produk sebelumnya. Itu poin tertinggi karena ada unsur kepercayaan," ujar dia.

Kasus penipuan investasi properti bisa disebabkan kurang kritisnya konsumen. Hal itu tentu akan merugikan konsumen. Selain itu, sisi pengembang lainnya juga akan terimbas karena turunnya kepercayaan dari masyarakat.

"Pengembang yang tidak jujur sudah jelas tidak memiliki itikad baik. Pertama, mereka tidak masuk asosiasi dan mereka tidak mengurus perizinan," kata dia.

Ia mengatakan, kasus penipuan bisa menurunkan kepercayaan kepada pengembang properti. Namun, jika pengembang terbukti kinerja dan kredibilitasnya, kepercayaan akan kembali naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement