Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Ilustrasi bentrok (JIBI/Solopos/Dok.)
Penganiayaan polisi untuk proses hukum masih berlanjut.
Harianjogja.com, JOGJA-Sidang lanjutan gugatan pra-peradilan Polresta Jogja kembali digelar di Pengadilan Negeri Jogja, Jumat (4/3/2016). Sidang gugatan kasus penganiayaan anggota Satuan Lalu Lintas Bripka Niki Astomo itu menghadirkan saksi-saksi dari penyidik kepolisian.
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/03/01/penganiayaan-polisi-polisi-tolak-hadirkan-tersangka-dan-korban-dalam-sidang-praperadilan-696523">PENGANIAYAAN POLISI : Polisi Tolak Hadirkan Tersangka dan Korban dalam Sidang Praperadilan)
Dari tiga saksi penyidik yang dihadirkan hanya dua penyidik yang boleh memberi kesaksian, yakni Fajar Setiawan dan Tri Hariwibowo. Sementara Kepala Unit Reskrim Polresta Jogja, Iptu Roni Prasadana tidak diperkenankan memberi kesaksian karena Roni dianggap kerap hadir di ruang sidang dalam kasus gugatan pra-peradilan itu.
Keberatan menghadirkan Iptu Roni dari pengacara tersangka pun dikabulkan oleh hakim tunggal Alexander Sampewai. Akhirnya Iptu Roni pun harus keluar ruang sidang.
Diketahui kasus tersebut bermula dari peristiwa saling salip kendaraan di Jalan Pasar Ngasem antara Dian Suyanto dan kekasihnya Jayanti Indraswari dengan Bripka Niki Astomo pada Jumat (12/3/2016), sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian tersebut berujung pada pemukulan.
Dian dan Jayanti kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karena telah memukul Bripka Niki. Keduanya pun ditahan. Namun, kedua tersangka menilai proses penetapan tersangka dianggap sewenang-wenang, akhirnya menggugat ke PN Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
China memberlakukan aturan baru keluar-masuk negara mulai 15 September. Simak ketentuan dokumen, larangan masuk hingga klarifikasi pemeriksaan ponsel.
Marc Marquez tercepat di FP1 MotoGP Aragon 2026 dengan 1'47.532. Raul Fernandez ke-2, Marco Bezzecchi ke-3. Bagnaia ke-20, Martin ke-18. Simak hasil lengkapnya.
Hasil FP1 Moto3 Aragon 2026 menempatkan Veda Ega Pratama di posisi ke-20. David Almansa menjadi pembalap tercepat di Sirkuit MotorLand Aragon.
etua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengapresiasi Festival Mustika Rasa yang dihadirkan di Kota Yogyakarta.
Johann Zarco comeback di MotoGP Aragon 2026 usai 3 bulan absen. Lolos pemeriksaan medis, siap balapan. Namun, harus jalani penalti double long lap.