Advertisement
PASAR KERAJINAN JOGJA : Kejati Bidik Calon Tersangka Korupsi XT Square Lebih Dari 1 Orang
Advertisement
Pasar kerajinan Jogja, gelaran perkara segera dilangsungkan.
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY akan menggelar perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pasar seni dan kerajinan XT-Square, pekan depan. Pascagelar perkara segera diketahui siapa yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
Advertisement
(Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2016/01/14/pasar-kerajinan-jogja-kejati-segera-tetapkan-tersangka-korupsi-xt-square-681006"> PASAR KERAJINAN JOGJA : Kejati Segera Tetapkan Tersangka Korupsi XT-Square)
"Pekan depan kami akan gelar perkara. Bidikan ada lebih dari satu nama calon tersangka," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, Azwar, saat dihubungi Minggu (6/3/2016).
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan saksi ahli pembangunan fisik dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut Azwar, keterangan BPK dan akademisi memperkuat keyakinan penyidik adanya kerugian dalam proyek XT-Square senilai Rp1 miliar. "Yang digunakan tetap perhitungan penyidik," kata Azwar.
Sebelumnya Kasi Penerangan Kejaksaan Tinggi DIY, Zulkardiman megatakan pemeriksaan saksi ahli untuk mengklarifikasi karena saksi ahli UGM sempat memberikan keterangan pada 2010 silam dalam kasus tersebut. Kemudian BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pada perusahaan kontraktor Rp2,4 miliar, saat itu. Namun kasus tersebut sempat terhenti.
Kejaksaan Tinggi DIY kembali menyidik kasus itu sejak Oktober 2015. Sejak dimulainya penyidikan penyidik telah memanggil 20 orang saksi dari berbagai pihak, termasuk dari PNS Pemerintah Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Desember 2025, Cek di Sini
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
- Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Mal Jogja
- Libur Nataru, Dispar Sleman Wajibkan Uji Kelaikan Wahana Wisata
Advertisement
Advertisement





