Advertisement
TANAH KAS DESA : Pembangunan Gedung Bermasalah, Satpol PP Harus Ubah Surat Sewa

Advertisement
Tanah kas desa Margosari menjadi lokasi pembangunan gedung Satpol PP Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sempat bermasalah karena kantor yang baru berdiri di atas luasan tanah yang tak sesuai, Satpol PP akan mengajukan permohonan perubahan penggunaan tanah kas desa kepada Gubernur DIY.
Advertisement
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan surat ke gubernur DIY kembali.
"Satpol PP akan segera mengirimkan surat permohonan perubahan sewa luasan tanah kas desa Desa Margosari,” ujarnya, baru-baru ini.
Hal ini dikarenakan luas bangunan yang berdiri lebih besar dari izin yang dikeluarkan sehigga perizinannya harus diproses kembali dari awal.
Untung Sugiarto, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPK) Margosari menjelaskan bahwa izin awal yang dikeluarkan yakni berupa 2190 meter persegi.
Karena itu, Satpol PP akan meminta perubahan izin kembali untuk luas yang lebih besar sekitar 500 meter persegi. “Izinnya batal demi hukum,”ujar Untung pada Rabu (9/3/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
- Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
- Polisi Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon
Advertisement