Advertisement

TANAH KAS DESA : Pembangunan Gedung Bermasalah, Satpol PP Harus Ubah Surat Sewa

Sekar Langit Nariswari
Kamis, 10 Maret 2016 - 14:55 WIB
Nina Atmasari
TANAH KAS DESA : Pembangunan Gedung Bermasalah, Satpol PP Harus Ubah Surat Sewa

Advertisement

Tanah kas desa Margosari menjadi lokasi pembangunan gedung Satpol PP Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO- Sempat bermasalah karena kantor yang baru berdiri di atas luasan tanah yang tak sesuai, Satpol PP akan mengajukan permohonan perubahan penggunaan tanah kas desa kepada Gubernur DIY.

Advertisement

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan surat ke gubernur DIY kembali.

"Satpol PP akan segera mengirimkan surat permohonan perubahan sewa luasan tanah kas desa Desa Margosari,” ujarnya, baru-baru ini.

Hal ini dikarenakan luas bangunan yang berdiri lebih besar dari izin yang dikeluarkan sehigga perizinannya harus diproses kembali dari awal.

Untung Sugiarto, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPK) Margosari menjelaskan bahwa izin awal yang dikeluarkan yakni berupa 2190 meter persegi.

Karena itu, Satpol PP akan meminta perubahan izin kembali untuk luas yang lebih besar sekitar 500 meter persegi. “Izinnya batal demi hukum,”ujar Untung pada Rabu (9/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa

News
| Kamis, 18 September 2025, 12:17 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement