Advertisement
Kasus Raskin Kuden Diproses Dari 2012, Bagaimana Kabarnya?

Advertisement
Kasus Raskin Kuden Jalan Terus
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul memberi waktu 14 hari kepada Polres setempat untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Kasus tersebut telah ditangani kepolisian sejak 2012 lalu, namun sampai sekarang tidak juga berlanjut ke persidangan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul Setiono mengatakan, lembaganya pada pekan lalu melakukan gelar perkara kasus itu bersama Kepolisian Bantul.
“Kami beri waktu empat belas hari ke polisi untuk melengkapi berkas penyidikannya,” papar Setiono, Senin (14/3). Ia memastikan proses hukum kasus tersebut sampai detik ini masih berjalan. Kasus itu bahkan mendapat perhatian dari Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana agar segera dituntaskan.
“Kasus ini kan sudah lama, Pak Kepala Kejari minta agar jangan berlarut-larut dan segera dituntaskan,” tegas dia. Dugaan korupsi raskin Kuden menyeret kepala dusun setempat berinisial Is sebagai tersangka. Ia diduga menggelapkan sebagian bantuan raskin yang harusnya disalurkan untuk masyarakat Dusun Kuden. (bes)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hari HAM jadi Pengingat Pentingnya Rasa Saling Menghormati di Atas Keberagaman
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Jadwal KA Bandara YIA Akhir Pekan, 10 Desember 2023
- Ini Jadwal dan Rute Damri dari WIlayah DIY ke Bandara YIA Kulonprogo
- Mau Berwisata dengan Trans Jogja di Akhir Pekan? Ini Rute dan Jalurnya
- Begini Cara Memesan Tiket Kereta Api Bandara YIA
Advertisement
Advertisement