Advertisement

Kasus Raskin Kuden Diproses Dari 2012, Bagaimana Kabarnya?

Bhekti Suryani
Kamis, 17 Maret 2016 - 02:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kasus Raskin Kuden Diproses Dari 2012, Bagaimana Kabarnya?

Advertisement

Kasus Raskin Kuden Jalan Terus

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul memberi waktu 14 hari kepada Polres setempat untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.

Kasus tersebut telah ditangani kepolisian sejak 2012 lalu, namun sampai sekarang tidak juga berlanjut ke persidangan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul Setiono mengatakan, lembaganya pada pekan lalu melakukan gelar perkara kasus itu bersama Kepolisian Bantul.

“Kami beri waktu empat belas hari ke polisi untuk melengkapi berkas penyidikannya,” papar Setiono, Senin (14/3). Ia memastikan proses hukum kasus tersebut sampai detik ini masih berjalan. Kasus itu bahkan mendapat perhatian dari Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana agar segera dituntaskan.

“Kasus ini kan sudah lama, Pak Kepala Kejari minta agar jangan berlarut-larut dan segera dituntaskan,” tegas dia. Dugaan korupsi raskin Kuden menyeret kepala dusun setempat berinisial Is sebagai tersangka. Ia diduga menggelapkan sebagian bantuan raskin yang harusnya disalurkan untuk masyarakat Dusun Kuden. (bes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Stok Beras Melonjak, Indonesia Mulai Lepas dari Bayang Impor

Stok Beras Melonjak, Indonesia Mulai Lepas dari Bayang Impor

News
| Kamis, 02 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement