Advertisement
IZIN FREKUENSI : Kasus Hukum Radio Suara Pasar Dianggap Berlebihan

Advertisement
Izin frekuensi yang dilanggar Radio Suara Pasar hingga berakhir vonis pengadilan dianggap berlebihan
Harianjogja.com, KULONPROGO-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono menyayangkan sikap tegas Balai Monitoring (Balmon) Kelas II DIY yang membawa perkara penertiban izin operasional Radio Suara Pasar hingga pengadilan. Menurutnya, masih bisa ditempuh langkah lain yang lebih bijaksana.
Advertisement
Keberadaan radio komunitas seperti Radio Suara Pasar dinilai sangat dibutuhkan masyarakat Kulonprogo. Ponimin mengatakan, masih banyak masyarakat yang mengandalkan radio untuk mendapatkan hiburan dan informasi, khususnya seputar kondisi lokal Kulonprogo.
“Bagi yang tidak mampu langganan koran, salah satu cara alternatif dapat informasi ya dari radio,” ungkap Ponimin, Kamis (17/3/2016).
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Wates menjatuhkan hukuman kepada pengelola Radio Suara Pasar, Yadi Haryadi, pada Rabu (16/3/2016). Vonisnya adalah empat bulan kurungan dengan masa percobaan 10 bulan dan denda sebesar Rp3 juta. Keputusan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum berupa empat bulan kurungan dan denda Rp4 juta.
Radio Suara Pasar yang beralamat di Wates, Kulonprogo ditertibkan Balmon karena melanggar penggunaan frekuensi radio sehingga dinilai membahayakan penerbangan. Penggunaan frekuensi tersebut juga belum dilengkapi perizinan. Peralatan operasional radio komunitas itu pun diketahui tidak bersertifikasi.
Meski begitu, Ponimin berpendapat Balmon seharusnya tetap mengedepankan upaya pembinaan dan pendampingan. Sebab, masih banyak radio lain yang juga tidak berizin.
“Terlalu berlebihan kalau Radio Suara Pasar yang daya pancarnya masih sangat terbatas sampai diadukan ke pengadilan. Kalau radio itu belum baik, ya dibina agar baik. Jangan malah dibinasakan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wabah Pneumonia di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement