Advertisement

Himpi DIY Percepat Musda

Kusnul Isti Qomah
Rabu, 23 Maret 2016 - 08:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
Himpi DIY Percepat Musda

Advertisement

Hipmi DIY segera membentuk pengurus baru.

Harianjogja.com, JOGJA--Sebagai upaya mempercepat kegiatan organisasi yang sempat dibekukan, Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) DIY sepakat mempercepat musyawarah daerah (Musda) untuk pemilihan pengurus di Hotel NEO+ Awana Yogyakarta, Rabu (23/3/2016).

Advertisement

Ketua BPP Himpi sementara Dede Indra Permana mengatakan, Badan Pengurus Operasional (BPO) sementara mendapat tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan Musda. Percepatan Musda ini sudah disetujui oleh seluruh pengurus dan perwakilan daerah.

“Pertemuan pada 8 Maret lalu yang dihadiri Sekjed, Ketua OH, Ketua BPD sementara beserta pengurus, dan BPC DIY sepakat melaksanakan musda,” ujar dia dalam rilisnya, Senin (21/3/2016).

Musda kali ini mengangkat tema Menjalin Kebersamaan Pengusaha Muda dalam Membangun Jogja Istimewa. Tujuan yang akan dicapai organisasi Himpi adalah membawa angin segar bagi bangsa Indonesia dalam persaingan perekonomian global. Himpi DIY ingin turut berkontribusi menciptakan pengusaha-pengusaha handal muda yang akan mampu bersaing di rancah global.

“Musda ini juga bertujuan untuk melakukan pemilihan Ketua HIPMI DIY beserta pengurusnya, sehingga organisasi ini bisa berjalan seperti sebelum dibekukan,” papar dia.

Mengenai apakah sudah ada calon yang maju dalam bursa pemilihan ketua, Dede memastikan dua nama sudah siap maju yaitu Teddy dan Luviantio Lukman. Namun, pihak lain dipersilahkan untuk ikut serta mencalonkan diri karena kesempatan sudah dibuka lebar-lebar.

Setiap calon harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti anggota aktif di organisasi Hipmi, berusia kurang dari 41 tahun, memiliki minimal satu rekomendasi BPC, mengisi formulir pendaftaran calon ketua umum, pakta integritas siap menang siap kalah, serta memenuhi dan melengkapi persyaratan administrasi panitia Musda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

News
| Kamis, 18 September 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement