Advertisement
UNBK 2016 : 25 Sekolah Siap, Tak Ada Siswa Berkebutuhan Khusus

Advertisement
UNBK 2016 di Kulonprogo akan digelar di 25 sekolah
Harianjogja.com, KULONPROGO - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2016 di Kulonprogo diikuti 25 sekolah dengan total peserta mencapai 3.799 orang.
Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana menyatakan tidak ada satupun peserta UNBK berstatus anak berkebutuhan khusus (ABK).
Sumarsana memaparkan, UNBK tahun ini akan diselenggarakan oleh dua SMP, enam SMA/MA dan 17 SMK. Kondisi tersebut jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya dilaksanakan satu SMK dengan peserta sebanyak 308 orang.
“UN tahun ini ada empat ABK tapi kebetulan UNBK tidak ada yang ABK,” kata Sumarsana, dikonfirmasi pada Sabtu (26/3/2016).
Sumarsana lalu mengatakan, ada 49 ABK yang tercatat sebagai peserta Ujian Sekolah SD/MI. Namun, ujian tersebut masih diselenggarakan dengan sistem reguler berupa paper based test, bukan computer based test ala UNBK.
Jika tahun depan ada ABK yang menjadi peserta UNBK, tentu pihak sekolah tetap wajib menyediakan guru pendamping khusus, ruang ujian terpisah, dan sejumlah fasilitas penunjang lain.
Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 3 Sentolo, Aprilia Dwi Isnaini mengungkapkan, ada tiga ABK yang terdaftar sebagai peserta UN 2016 di sekolah itu. Dua orang diketahui dalam kondisi tuna daksa, sedangkan satu lainnya low vision.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement