Advertisement
NELAYAN PANTAI SELATAN : Nelayan Sadeng Tunggu Surat Izin Kapal 7 Gross Ton

Advertisement
Nelayan pantai selatan di Gunungkidul menunggu pengoperasian kapal berbobot 7 gross ton
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Nelayan Pantai Sadeng saat ini sedang menunggu terkabulnya surat ijin pengoprasian kapal berbobot 7 gross ton (GT) ke atas dari dinas perhubungan laut di Cilacap.
Advertisement
Selama ini 60an kapal 7 GT yang berada di Pantai Sadeng masih mennggunakan perizinan kapal 6 GT yang tentunya menyalahi aturan, karena surat izin tidak sesuai dengan ukuran kapal, sehingga mau tak mau harus mengurus perizinan kembali.
Ketua kelompok nelayan pantai Sadeng, Sarpan, mengungkapkan untuk pengurusan surat izin harus dilakukan di Dinas perhubungan Laut di Cilacap, karena saat ini Jogja sendiri belum memiliki Dinas Perhubungan Laut sehingga tidak dapat mengeluarkan dokumen kapal/ surat kapal berbobot dibawah 30 GT.
“Kalau Jogja nantinya direkomendasikan pusat dapat mengeluarkan surat izin, mungkin akan lebih enak pengurusannya,” kata dia, Selasa (5/4/2016).
Dokumen tersebut terdiri dari empat buah surat yakni surat ukur, surat kelaikan, gross akta, dan pass besar. Sarpan mengaku baru mengurusnya pada 29 Maret lalu, namun pihaknya belum mendapatkan keterangan dan kepastian lanjutan kapan dokumen kapal akan selesai diurus.
“Kemarin dapat informasi, katanya dokumen sedang diurus, tapi belum pasti waktunya. Kami menunggu saja,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
- Sendratari Anak Tari Klasik Gaya Jogja Dipentaskan di Ndalem Mangkubumen
- Mafia Tanah Kas Desa: Jagabaya Caturtunggal Diduga Terima Suap dari Robinson 3 Kali, Nilainya Ratusan Juta
Advertisement
Advertisement