Advertisement

RAZIA KENDARAAN : Tak Punya SIM, Banyak Warga Nekat Melintas Antarprovinsi

Sekar Langit Nariswari
Selasa, 12 April 2016 - 13:55 WIB
Nina Atmasari
RAZIA KENDARAAN : Tak Punya SIM, Banyak Warga Nekat Melintas Antarprovinsi Polisi membagikan hadiah gelas bagi pengendara sepeda motor yang tertib lalu lintas pada razia yang digelar Polsek Bantul, Jumat (18/3/2016). (JIBI/Harian Jogja - Bhekti Suryani)

Advertisement

Razia kendaraan di Kulonprogo menemukan banyak warga yang tidak punya SIM namun nekat melintas jalu antarprovinsi

Harianjogja.com, KULONPROGO -Pelanggaran administrasi masih mendominasi jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor sebagaimana ditemukan dalam razia yang dilakukan oleh Polres Kulonprogo pada Senin (11/4/2016). Selain itu, sebagian besar pengendara juga masih banyak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Advertisement

Razia rutin pengendara sepeda motor digelar di area Pasar Seni dan Kerajinan Kulonprogo di Sentolo. Sejumlah pengendara terpaksa harus dihentikan karena tidak memiliki surat-surat berkendara lengkap.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Kulonprogo, Ipda Tito Satria menyatakan bahwa umumnya pelanggaran yang dilakukan berupa pelanggaran registrasi tahunan.

“Administrasi dan banyak yang tidak punya SIM,” jelasnya saat pelaksanaan operasi razia lalu lintas.

Selain itu, masih banyak warga yang belum memiliki SIM meski sudah memasuki usia yang diwajibkan. Tito juga menjelaskan bahwa kebanyakan pengendara yang terjaring sudah memasuki usia dewasa dan bukan usia pelajar. Sejumlah pengendara yang terjaring operasi ini kemudian diberikan surat tilang untuk kemudian diproses sesuai ketentuan.

Tito menyebutkan bahwa sebagian besar pengendara yang terjaring razia ini merupakan warga yang menuju area Jawa Tengah dan bukan warga lokal Kuloprogo. Pasalnya, area tempat dilaksanakannya operasi ini merupakan jalur utama penghubung DIY dan Purworejo.

Sementara itu, Rudianto, warga Sidoarum, Godean, Sleman, salah satu warg ayang terjaring menyatakan bahwa ia dalam perjalanan menuju tempat kerjanya d kawasan Sentolo, Kulonprogo.

Ia sendiri terpaksa harus mengantre untuk mengurus surat tilangnya karena tidak memiliki SIM. Meski sudah mengendarai kendaraan bermotor selama bertahun-tahun, ia mengkau belum pernah memiliki SIM. “Nanti setelah selesai mengurus tilang mungkin saya akan bikin SIM,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement