Advertisement
BANGUNAN CAGAR BUDAYA : Pemda akan Beli Rumah Dr Yap

Advertisement
Bangunan cagar budaya terus dilestarikan.
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Daerah DIY berencana membeli rumah bersejarah di Ketandan sebagai Cagar Budaya. Rumah bekas kediaman kapiten asal Tiongkok di era Hamengku Buwono III itu akan dijadikan pusat budaya Tionghoa di DIY.
Advertisement
Ditemui di Gedhong Wilis Kompleks Kepatihan Selasa (12/4/2016) Sultan mengatakan pihaknya sedang mengkaji rencana untuk membeli rumah peninggalan Tan Jin Sing yang juga sempat didiami Dr Yap itu. Menurutnya rumah seluas 900 meter persegi itu memiliki sejarah panjang, terlebih lokasi cukup strategis karena berada di tengah kota.
"Disitu nanti bisa menjadi pusat budaya yang merekam sebagian sejarah Kota Jogja," kata Sultan seusai menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama dengan Pemerintah Shanghai.
Untuk pengelolaannya, Pemda sudah mencoba menawarkan kerjasama dengan Pemerintah Shanghai untuk bekerja sama. Sultan mengatakan perwakilan dari Shanghai kemarin sudah melihat lokasi rumah itu dan akan memberikan pertimbangannya.
"Mereka mau mengembangkan ousat budaya di DIY, jadi saya coba tawarkan rumah di Ketandan itu," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement