Masa Berlaku SIM Habis? Segera Perpanjang Hari Ini 29 September di MPP Manding Bantul
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Ilustrasi peternakan ayam (JIBI/Solopos/Dok.)
Pencurian Sleman kali ini berupa hewan.
Harianjogja.com, SLEMAN - Berbekal jagung dan beras, seorang warga Magelang nekat berburu ayam untuk dicuri di kawasan Sleman. Pelaku bernama Darisman, 38, ditangkap warga saat tengah mencuri Ayam Bangkok di Dusun Mergan, Sumberagung, Moyudan, Sleman akhir pekan lalu.
Pelaku tercatat sebagai warga Dusun Nabin RT21/RW02 Seloboro, Salam, Magelang. Ia hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) karena materi yang dicuri nilainya tidak lebih dari Rp2,5 juta.
Kapolsek Moyudan AKP Masnoto menjelaskan, pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan motor honda nopol AA 2864 EG sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah berputar-putar melihat sejumlah Ayam Bangkok Jago lalu mengeluarkan jagung dan beras sebagai pancingan agar Ayam bisa ditangkap dengan diberi makan.
"Awalnya pelaku berada di sebelah rumah korban, melihat di kebun ada Ayam lalu dia mendekat dan memberi makan jagung dan beras," ungkapnya, Selasa (12/4/2016).
Meski sudah memberi makan, pelaku berkali-kali gagal menangkap Ayam tersebut. Hingga pemilik Ayam melihat tindakan tersangka dan berteriak adanya pencuri di rumahnya. Teriakan korban terdengar warga sekitar pun berdatangan.
Sementara tersangka yang panik sempat kesulitan menyalakan motornya. Saat motor sudah berhasil dinyalakan, tersangka melewati jalan perkampungan lumayan sempit. Warga melihat pergerakan itu dengan semangat lalu menutup jalan yang akan dilalui dengan sepeda onthel secara tiba-tiba. Tersangka pun terjatuh karena motornya menabrak sepeda tersebut. Saat terjatuh, tersangka sempat berusaha kabur namun berhasil ditangkap. Emosi warga tak terbendung, tersangka menjadi bulan-bulanan di TKP. Beruntung ada tokoh masyarakat setempat yang meredam aksi main hakim sendiri tersebut. Warga pun menyerahkan tersangka kepada Polsek Moyudan untuk ditangani sesuai prosedur hukum.
"Pengakuan tersangka, pernah melakukan perbuatan serupa pada 2015 di Dusun Tambakrejo, Tempel [Sleman]," imbuh Kapolsek.
Ia menambahkan tersangka tidak ditahan karena kerugian korban tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai alat bukti di TKP termasuk dalam pencurian biasa dan tidak termasuk pemberatan. Tersangka akan dikenakan Tipiring dan wajib lapor ke Polsek selama dua kali dalam sepekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Kementan menargetkan tambahan 600.000 sapi perah hingga 2029 untuk memperkuat produksi susu lokal dan menekan ketergantungan impor.
Partai Gema Bangsa bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah di Jogja membahas desentralisasi politik dan target Pemilu 2029.
Dugaan politik uang muncul di Pilur Panggungharjo. Calon lurah melapor, sementara panitia mengingatkan fakta integritas dan mekanisme penanganan.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.