Advertisement

BPJS KESEHATAN : Duh, Tunggakan Iuran di Sleman-Kulonprogo Capai Rp2,8 Miliar

Kamis, 14 April 2016 - 14:20 WIB
Nina Atmasari
BPJS KESEHATAN : Duh, Tunggakan Iuran di Sleman-Kulonprogo Capai Rp2,8 Miliar

Advertisement

BPJS Kesehatan Sleman menghadapi masalah tunggakan premi

Harianjogja.com, SLEMAN- Jumlah tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Kantor Cabang Sleman cukup tinggi. Hingga akhir Maret lalu, tercatat tunggakan iuran bulanan peserta mencapai Rp2,8 miliar.

Advertisement

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sleman yang juga membawahi wilayah Kulonprogo, Janoe Tegoeh Prasetijo Tunggakan menjelaskan, terbesar iuran didominasi segmen peserta bukan penerima upah (non formal). Dari 87.697 peserta yang terdaftar di segmen ini. Sebanyak 78.776 orang terdaftar di Sleman dan 8.921 orang terdaftar di Kulonprogo.

Dari total 87.697 orang tersebut, sekitar 31,35% peserta menunggak iuran bulanan. Tak tanggung, sekitar 15.000 peserta menunggak iuran di atas enam bulan. Tunggakan untuk segmen peserta non formal yang tercatat hingga Maret 2016, lebih dari Rp2,26 miliar. Jumlah tersebut berasal dari peserta yang terdaftar di Sleman dan juga Kulonprogo.

Selain segmen peserta non formal, tunggakan iuran terbesar kedua berasal dari segmen badan usaha (BU) baik swasta, BUMN maupun BUMD. Total tunggakan yang belum dibayar hingga Maret lalu mencapai Rp559 juta. Jika untuk wilayah Sleman badan usaha yang menunggak berasal dari 366 BU, di wilayah Kulonprogo tunggakan iuran berasal dari 21 BU.

"Untuk wilayah Sleman dan Kulonprogo, terdapat 1.216 BU yang telah registrasi. Dari jumlah tersebut 139 BU belum mendaftarkan karyawannya ke kami," ujar Janoe, Rabu (13/4/2016).

Dijelaskan dia, ada banyak faktor yang menyebabkan tunggakan iuran bulanan itu terjadi. Salah satunya, pemahaman peserta yang kurang. Ketidakpahaman peserta dimungkinkan terjadi karena saat mendaftar sebagai peserta menggunakan jasa calo. Akibatnya, informasi terkait kewajiban iuran tidak sampai kepada peserta.

"Peserta BPJS belum memahami jika iuran bulanan itu wajib dibayar seumur hidup, bukan sekali bayar di awal saat mendaftar, kemudian tidak membayar iuran lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru

News
| Senin, 04 Desember 2023, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement