Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Bangunan cagar budaya terus dilindungi keberadaannya.
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah menghentikan paksa pembangunan rumah di Dusun Gampingan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul lantaran menerabas situs cagar budaya.
Rumah tersebut tengah dibangun di lahan milik warga bernama Fajar Andi Nugroho, di Dusun Gampingan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Lokasinya berjarak tidak sampai 50 meter dari sebuah kompleks cagar budaya yaitu kawasan Candi Gampingan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Suparmadi mengungkapkan, pembangunan rumah berukuran sekitar 60 meter persegi itu sejatinya sudah setengah jadi, saat Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja mengetahui kejadian ini. “
Rumah itu sudah berdiri, tinggal dicor [disemen], dan mau dibuat tingkat dua,” ungkap Suparmadi, Kamis (14/4/2016).
Candi Gampingan merupakan salah satu kompleks candi Budha yang diperkirakan dibangun sekitar abad ke-8 dan ke-9 Masehi. Situs budaya itu kali pertama ditemukan pada 1995 oleh pembuat batu bata. Kompleks cagar budaya ini terdapat tujuh bangunan candi yang tidak lagi utuh. Bangunan utamanya berukuran sekitar 25 meter persegi dan setinggi 1,2 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.