Advertisement
BANGUNAN CAGAR BUDAYA : Terabas Area Candi Gampingan, Pembangunan Rumah Ini Dihentikan
Advertisement
Bangunan cagar budaya terus dilindungi keberadaannya.
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah menghentikan paksa pembangunan rumah di Dusun Gampingan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul lantaran menerabas situs cagar budaya.
Advertisement
Rumah tersebut tengah dibangun di lahan milik warga bernama Fajar Andi Nugroho, di Dusun Gampingan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Lokasinya berjarak tidak sampai 50 meter dari sebuah kompleks cagar budaya yaitu kawasan Candi Gampingan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Suparmadi mengungkapkan, pembangunan rumah berukuran sekitar 60 meter persegi itu sejatinya sudah setengah jadi, saat Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja mengetahui kejadian ini. “
Rumah itu sudah berdiri, tinggal dicor [disemen], dan mau dibuat tingkat dua,” ungkap Suparmadi, Kamis (14/4/2016).
Candi Gampingan merupakan salah satu kompleks candi Budha yang diperkirakan dibangun sekitar abad ke-8 dan ke-9 Masehi. Situs budaya itu kali pertama ditemukan pada 1995 oleh pembuat batu bata. Kompleks cagar budaya ini terdapat tujuh bangunan candi yang tidak lagi utuh. Bangunan utamanya berukuran sekitar 25 meter persegi dan setinggi 1,2 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal Bus Damri Trayek Menuju Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2023
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah dan Rumah Sakit
Advertisement
Advertisement