KASUS NARKOBA JOGJA : Bawa Sabu 1,14 Kg ke Jogja, Tiga Warga Cilacap Diringkus

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 18 April 2016 13:00 WIB
KASUS NARKOBA JOGJA : Bawa Sabu 1,14 Kg ke Jogja, Tiga Warga Cilacap Diringkus

Kasus narkoba Jogja kembali terungkap kasus baru

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,14 kilogram dari tiga pria asal Cilacap, Jawa Tengah. Ketiga pria tersebut berinisial TA, 28, RGS, 27, dan DP, 28.

Kepala BNNP DIY, Komisaris Besar Soetarmono mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu dari Bekasi, Jawa Barat, ke Jogja melalui jalur darat yang dibawa oleh TA.

Aparat BNNP DIY kemudian membuntuti TA sampai wilayah Jogja pada Jumat (15/4/2016). Kemudian saat turun dari minibus di Ringroad Utara, Simpang Universitas Pembangunan Nasional (UPN), TA menyerahkan sabu-sabu kepada GRS.

Saat itu juga, sekitar pukul 22.45 WIB, aparat menangkap keduanya dan menyita sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepasang sepatu jenis weedges.

"Dari keterangan kedua tersangka, kami langsung menangkap DP selaku yang merekrut TA di Cilacap," kata Soetarmono.

Aparat BNNP DIY masih terus mengembangkan penangkapan tersebut karena masih ada satu tersangka lain yang belum tertangkap berinisial K, yang juga dari Cilacap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online