Advertisement
KASUS NARKOBA JOGJA : Bawa Sabu 1,14 Kg ke Jogja, Tiga Warga Cilacap Diringkus

Advertisement
Kasus narkoba Jogja kembali terungkap kasus baru
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,14 kilogram dari tiga pria asal Cilacap, Jawa Tengah. Ketiga pria tersebut berinisial TA, 28, RGS, 27, dan DP, 28.
Advertisement
Kepala BNNP DIY, Komisaris Besar Soetarmono mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu dari Bekasi, Jawa Barat, ke Jogja melalui jalur darat yang dibawa oleh TA.
Aparat BNNP DIY kemudian membuntuti TA sampai wilayah Jogja pada Jumat (15/4/2016). Kemudian saat turun dari minibus di Ringroad Utara, Simpang Universitas Pembangunan Nasional (UPN), TA menyerahkan sabu-sabu kepada GRS.
Saat itu juga, sekitar pukul 22.45 WIB, aparat menangkap keduanya dan menyita sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepasang sepatu jenis weedges.
"Dari keterangan kedua tersangka, kami langsung menangkap DP selaku yang merekrut TA di Cilacap," kata Soetarmono.
Aparat BNNP DIY masih terus mengembangkan penangkapan tersebut karena masih ada satu tersangka lain yang belum tertangkap berinisial K, yang juga dari Cilacap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pedagang Pasar Jombokan Kulonprogo Bersyukur Retribusi Turun 50 Persen
- Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
- Inspiratif! Kisah Elita Peroleh Beasiswa LPDP di 6 Kampus Top Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement