Advertisement

KASUS NARKOBA JOGJA : Bawa Sabu 1,14 Kg ke Jogja, Tiga Warga Cilacap Diringkus

Ujang Hasanudin
Senin, 18 April 2016 - 13:00 WIB
Nina Atmasari
KASUS NARKOBA JOGJA : Bawa Sabu 1,14 Kg ke Jogja, Tiga Warga Cilacap Diringkus

Advertisement

Kasus narkoba Jogja kembali terungkap kasus baru

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,14 kilogram dari tiga pria asal Cilacap, Jawa Tengah. Ketiga pria tersebut berinisial TA, 28, RGS, 27, dan DP, 28.

Advertisement

Kepala BNNP DIY, Komisaris Besar Soetarmono mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu dari Bekasi, Jawa Barat, ke Jogja melalui jalur darat yang dibawa oleh TA.

Aparat BNNP DIY kemudian membuntuti TA sampai wilayah Jogja pada Jumat (15/4/2016). Kemudian saat turun dari minibus di Ringroad Utara, Simpang Universitas Pembangunan Nasional (UPN), TA menyerahkan sabu-sabu kepada GRS.

Saat itu juga, sekitar pukul 22.45 WIB, aparat menangkap keduanya dan menyita sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepasang sepatu jenis weedges.

"Dari keterangan kedua tersangka, kami langsung menangkap DP selaku yang merekrut TA di Cilacap," kata Soetarmono.

Aparat BNNP DIY masih terus mengembangkan penangkapan tersebut karena masih ada satu tersangka lain yang belum tertangkap berinisial K, yang juga dari Cilacap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement