Usai Dilantik, Lurah di Sleman Ini Janji Kembalikan Gaji dan Pelungguh untuk Warga
Atik Sunaryati resmi menjadi Lurah Candibinangun dan berkomitmen mengalokasikan gaji serta tanah pelungguh untuk kepentingan warga.
Oknum PNS di Sleman ikut tertangkap di arena judi sabung ayam
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pria yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut tertangkap bersama tujuh orang lainnya dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di dalam Pasar Setum, Dusun Diro, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (18/4/2016) petang.
Delapan orang dibawa ke Mapolsek Ngaglik untuk diperiksa, sayangnya tidak ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan polisi masih kekurangan bukti material perjudian.
Oknum PNS itu diketahui berinisial BS, 41, warga Kamdanen, Sariharjo, Ngaglik. Dalam arena judi tersebut, ia tercatat sebagai pemilik ayam jago yang diduga dijadikan objek taruhan. Selain itu ada dua pria lansia yang ikut ditangkap, yaitu SH, 74, warga Kalisoro, Umbulmartani, Ngemplak dan PR, 75, warga Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak.
Lima pelaku lain antara lain, SW, 55, warga Mlandangan, Minomartani, Ngaglik, SG, 45, warga Cokrokusuman Baru RT48/RW10 JT Kota Jogja, HW, 34, warga Tanjung, Umbulmartani, Ngempak, RD, 33, warga Ngleles, Condongcatur, Depok dan SW, 55, warga Mlandangan Minomartani Ngaglik.
Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto menjelaskan, delapan yang diamankan tersebut salahsatunya merupakan PNS yang berinisial BS. Diketahui merupakan pemilik ayam yang diduga akan dijadikan sebagai judi sabung.
Meski demikian, ia tak menjelaskan detail asal oknum PNS tersebut. Selain oknum tersebut, pemilik ayam yang juga ikut ditangkap adalah HW. Tetapi delapan pelaku itu tidak ditahan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Alasannya, karena bukti material yang didapatkan polisi saat di TKP masih kurang. Tetapi ia meyakini bahwa mereka tengah akan menjalankan aktifitas perjudian di arena tersebut.
"Dari hasil penangkapan judi sabung ayam tersebut terhadap para pelaku belum memenuhi perbuatan material unsur perbuatan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP," terangnya di Mapolsek, Selasa (19/4/2016).
Menurutnya penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut berawal dari petugas yang mendapatkan telepon dari warga Sukoharjo, Ngaglik tentang adanya perjudian sabung ayam.
Pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk menggerebek lokasi. Saat digrebek para pelaku kabur dan hanya delapan yang berhasil diamankan.
Barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain, lima ekor ayam jantan, tiga ember air untuk membasuh ayam aduan, pembatas arena aduan dan delapan motor berbagai jenis.
Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Yulianto menambahkan, delapan pelaku tidak ditetapkan tersangka bukan karena ada intervensi, melainkan secara hukum memang belum memenuhi unsur Pasal 303 KUHP.
Karena untuk pembuktian permainan adu ayam hanya ditemukan dua petaruh dalam hal ini pemilik ayam. Sedangkan perangkat lain seperti pemegang uang taruhan, penanda waktu permainan dan pembasuh ayam tidak tertangkap diduga telah kabur lebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Atik Sunaryati resmi menjadi Lurah Candibinangun dan berkomitmen mengalokasikan gaji serta tanah pelungguh untuk kepentingan warga.
Korban penembakan di bengkel Boyolali menjalani operasi untuk mengangkat peluru yang bersarang di pipi kiri. Polisi memburu terduga pelaku.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu, 11 Oktober 2026, dengan lima pilihan tujuan dan tarif normal Rp80.000 per penumpang.
KAI Daop 6 Yogyakarta menunda penertiban emplasemen Stasiun Solo Jebres. Stasiun ini melayani rata-rata 5.100 penumpang setiap hari.
Prakiraan cuaca DIY Minggu, 11 Oktober 2026, didominasi cerah. Suhu Kota Jogja diperkirakan mencapai 34°C, tertinggi di antara wilayah DIY.
Sebanyak 5.000 peserta mengikuti meditasi Tata Hati Indonesia yang digelar YCCK di UGM, secara langsung maupun daring, tanpa dipungut biaya.