Advertisement

Kementerian Perdagangan Lakukan Harmonisasi

Bernadheta Dian Saraswati
Selasa, 26 April 2016 - 01:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kementerian Perdagangan Lakukan Harmonisasi

Advertisement

Kementerian Perdagangan berusaha mendukung pertumbuhan ekonomi secara umum

Harianjogja.com, JOGJA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan mendorong Pemerintah Kabupaten/kota untuk melakukan pelayanan tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) terhadap masyarakat. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang No. 2/1981 tentang Metrologi Legal.

Advertisement

Menurut Ditjen PKTN Syahrul Mamma, pelayanan tera dan tera ulang UTTP bertujuan untuk melindungi kepentingan umum baik konsumen maupun produsen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran. Jaminan ini menjadi hal penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara umum.

“Secara tidak langsung, dampak ekonomi dari proses pengukuran khususnya pengukuran yang terkait dalam transaksi perdagangan dapat sangat signifikan mempengaruhi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masing-masing daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (25/4/2016).

Dari hasil pengawasan terpadu yang dilakukan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah Provinsi pada 66 pasar tradisional di 33 ibukota provinsi, ditemukan 45% penggunaan UTTP yang tidak bertanda tera sah. Dan hasil kajian sistem metrologi legal oleh Puslitbang Kementerian Perdagangan, perbandingan kinerja untuk setiap Unit Metrologi rata-rata memiliki 17,88 orang SDM untuk melayani 9,13 Kabupaten/kota, 103,6 Kecamatan dan 1.168,94 Desa dengan 4.381.186 orang penduduk.

Hingga saat ini, pelayanan tera dan tera ulang UTTP di Indonesia dilayani oleh 52 Unit Metrologi Pemerintah Daerah Provinsi dan mulai 2 Oktober 2016 pelayanan tera dan tera ulang UTTP akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Maka Kementerian Perdagangan mendorong pembentukan Unit Metrologi pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan menyelenggarakan kegiatan harmonisasi pada empat kota, yaitu Medan, Makassar, Banjarmasin dan Jogja,” jelasnya.

Acara ini akan berlangsung besok Rabu (27/4/2016) di Hotel Inna Garuda Yogyakarta dan diikuti 300 orang dari 150 kantor dinas yang membidangi Perdagangan, BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wamenkumham Eddy Hiariej akan Diperiksa KPK Hari Ini

News
| Senin, 04 Desember 2023, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement