Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Kepala desa dan perwakilan perangkat desa se-Kulonprogo mengikuti musyawarah daerah dan rapat kerja paguyuban kepala desa dan perangkat desa se-Kulonprogo “Bodronoyo” di Wates, Kulonprogo, Kamis (28/4/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)
Kinerja perangkat desa tidak mengenal jam kerja
Harianjogja.com, KULONPROGO -Desa dianggap bisa menjadi pilar utama dalam pembangunan Indonesia. Kapasitas perangkat dan kepala desa harus lebih ditingkatkan karena hampir semua program pemerintah bermuara ke desa.
Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Kepala Desa se-DIY “Ismoyo”, Bibit Rustanto pada pembukaan musyawarah daerah dan rapat kerja paguyuban kepala desa dan perangkat desa se-Kulonprogo “Bodronoyo” di Wates, Kulonprogo, Kamis (28/4/2016).
Menurutnya, program pemberdayaan desa memegang peranan penting untuk meningkat kapasitas kepala desa maupun perangkatnya. “Negeri akan susah maju kalau desa tidak punya kapasitas yang memadai,” kata Bibit.
Bibit memaparkan, selama ini jam kerja kepala desa maupun perangkat bisa dibilang 24 jam per hari. Mereka dituntut selalu siap saat dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, perkara yang dihadapi bukan hanya soal administrasi kependudukan atau pemerintahan, melainkan juga masalah sosial hingga ekonomi. Dengan demikian, kapasitas kepala desa maupun perangkat memang sudah semestinya ditingkatkan agar bisa memberikan pelayanan yang optimal.
Bibit lalu memaparkan, Ismoyo berupaya memfasilitasi kebutuhan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkatnya melalui menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Jogja.
Hasilnya, STPMD APMD Jogja menyatakan bersedia menyediakan beasiswa pendidikan jenjang D3 kepada pamong desa. Biaya yang dibebankan hanya sebesar Rp1.100.000 untuk kebutuhan alat tulis.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo meminta kepala desa diminta selalu iklas dalam bekerja meski dituntut siaga 24 jam. Dia lalu mengungkapkan, Pemkab Kulonprogo telah mengesahkan sejumlah perda terkait desa, seperti prosedur pengisian perangkat dan kepala desa serta aturan seputar dana desa.
Regulasi tersebut bisa dijadikan pegangan dan payung hukum pemerintah desa dalam memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat. Pemkab Kulonprogo juga selalu memberikan kesempatan konsultasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.