Advertisement

UTANG TANAH UIN JOGJA : Kampus Masih Menunggu Dana dari Pusat

Bhekti Suryani
Selasa, 31 Mei 2016 - 18:22 WIB
Nina Atmasari
UTANG TANAH UIN JOGJA : Kampus Masih Menunggu Dana dari Pusat

Advertisement

Utang tanah UIN Sunan Kalijaga dibenarkan oleh pihak kampus
Harianjogja.com, JOGJA- Utang tanah UIN Sunan Kalijaga yang dipersoalkan oleh Desa Guwosari Pajangan, Bantul dibenarkan oleh pihak kampus.

(Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/31/utang-tanah-uin-jogja-warga-guwosari-tuntut-uin-lunasi-tanah-rp250-miliar-724463" target="_blank">UTANG TANAH UIN JOGJA : Warga Guwosari Tuntut UIN Lunasi Tanah Rp250 Miliar)

Advertisement

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga, Waryono membenarkan, ikhwal tanah yang belum lunas.

"Kami ini kan kampus negeri, dananya menunggu dari Pusat. Kecuali swasta mungkin dananya dari kampus semua," papar dia, Senin (30/5/2016).

Masalahnya kata Waryono ada pemangkasan anggaran di tingkat Pusat tahun ini yang menyebabkan, anggaran pembayaran tanah tidak cair. Kendati demikian, pihak kampus kata dia tahun ini menargetkan membayar tanah tersebut senilai sekitar Rp40 miliar.

Sebelumnya, Warga Desa Guwosari Pajangan, Bantul menuntut pembayaran tanah senilai lebih dari Rp250 miliar ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogja. Hingga masuk jatuh tempo, pembayaran tanah belum lunas.

Kepala Desa Guwosari, Pajangan Muhamad Suharto mengatakan, saat ini pemerintah desa membuka posko pengaduan warga terkait pembayaran tanah di Guwosari. Pasalnya, banyak warganya menuntut agar tanah segera dilunasi. "Karena banyak warga yang menuntut akhirnya kami buka posko pengaduan," ungkap Suharto, Senin (30/5).

Suharto mengatakan, otoritas kampus UIN masih berhutang pembayaran tanah senilai lebih dari Rp250 miliar ke warganya. Pada 2012 lalu, UIN Sunan Kalijaga membeli tanah seluas 76 hektare di Guwosari untuk didirikan kampus.

Total harga tanah senilai Rp314 miliar. Namun sampai sekarang baru dibayar Rp79 miliar. Sesuai kesepakatan, jatuh tempo pelunasan tanah pada April 2016. Meski sesuai aturan pemerintah, pembayaran masih dapat diperpanjang setahun atau April 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement