Advertisement

LELANG JABATAN : Belum Ada Perintah Pengisian Jabatan Sekda DIY

Selasa, 31 Mei 2016 - 18:27 WIB
Nina Atmasari
LELANG JABATAN : Belum Ada Perintah Pengisian Jabatan Sekda DIY

Advertisement

Lelang jabatan untuk jabatan Sekda DIY belum ada petunjuk

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto mengungkapkan belum ada Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Sekda DIY.

Advertisement

Mereka juga belum menerima perintah untuk segera memproses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan Sekda DIY.

Agus menuturkan tanpa adanya perintah itu pihaknya tak dapat berbuat banyak. Pasalnya penunjukan penujukan Plt Sekda DIY merupakan kewenangan Gubernur DIY.

Dia pun memastikan tak akan ada masalah kalaupun jabatan Sekda akan kosong selama beberapa saat. Terlebih proses pembuatan SK dan penunjukan Plt tak membutuhkan waktu lama dan tak membutuhkan kriteria khusus.

“Saya belum dapat dawuh. Lagipula membuat SK kan tidak hitungan hari, setengah jam juga jadi,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Arif “Inung” Noor Hartanto berharap Pemda DIY segera menunjuk pelaksana tugas Sekda DIY. Dia khawatir bila pengisian ini terlalu lama ditunda maka akan ada dampak terhadap jalannya proses pemerintahan di DIY.

Dia pun menilai Pemda DIY mestinya sudah mengantisipasi pensiunnya Sekda DIY sejak dini dengan menyiapkan calon pengganti Sekda. Proses lelang jabatan pun menurutnya bisa dilakukan lebih awal tanpa mengganggu posisi Sekda yang masih bertugas.

BKD pun mestinya sudah memiliki data yang rinci kapan Sekda akan pensiun sehingga tak perlu ada kekosongan untuk sementara waktu.

“Jangan-jangan ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi belum tuntas dilaksanakan,” kata dia.

Lebih lanjut Inung pun meminta Pemda DIY untuk aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat. Pasalnya proses lelang jabatan eselon I harus sampai ke Presiden. Komunikasi itu juga untuk menentukan berapa lama waktu tugas Plt Sekda DIY nantinya karena Plt juga memiliki keterbatasan tugas dan wewenang.

“Tidak elok kalau Plt Sekda kok sampai lebih dari enam bulan bertugas,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement