Advertisement
PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK : Soal Pengaduan Warga Guwosari, Ini Penjelasan Dukuh Pringgading

Advertisement
Pengaduan pelayanan publik dilakukan oleh warga Guwosari Pajangan Bantul
Harianjogja.com, BANTUL - Dukuh Pringgading Mangku Wibowo saat dikonfirmasi membantah tidak memberikan layanan publik pada sejumlah warga RT 5.
Advertisement
(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=724792" target="_blank">PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK : Merasa Tak Dilayani, Warga Guwosari Mengadu ke Kepala Desa)
Namun ia mengakui ada warga yang mengurus pindah domisili, namun tidak melewati dirinya melainkan langsung ke Pemerintah Desa. Oleh desa kata Mangku, permohonan warga tersebut ditolak karena harus dapat persetujuan dukuh terlebih dahulu. Alhasil, desa kemudian memanggil dirinya.
“Saya jelaskan ternyata warga tadi salah menulis desa. Harusnya pindah ke Guwosari, tapi ditulis Sendangsari. Lalu dia bawa surat pengantar dari Pak Tri Sihono harusnya Pak RT-nya Pak Suprianto bukan Tri Sihono. Jadi enggak benar kalau saya tidak melayani,” papar Mangku Wibowo, Selasa (31/5/2016).
Ikhwal ketua RT pilihan dukuh yang tidak dipilih mayoritas warga ia juga punya alasan sendiri. “Kebanyakan warga di RT 5 itu hanya mengontrak tidak punya KTP sini, jadi mereka enggak bisa ikut campur soal pemilihan ketua RT,” lanjutnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

IDAI Dorong Layanan Kesehatan Analisis Data Infeksi Pneumonia untuk Pencegahan & Penanggulangan Dini
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri ke Bandara YIA Kulonprogo
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 2 Desember 2023
- 13,3 Hektare Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Seksi 2 Belum Dibebaskan, Ini Datanya
- 7 Agenda Wisata di Jogja Sepanjang Desember 2023
- Kader Muhammadiyah Didorong Berwirausaha dengan Konsep Ekonomi Berbasis Nilai Sosial
Advertisement
Advertisement