Advertisement
PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK : Soal Pengaduan Warga Guwosari, Ini Penjelasan Dukuh Pringgading

Advertisement
Pengaduan pelayanan publik dilakukan oleh warga Guwosari Pajangan Bantul
Harianjogja.com, BANTUL - Dukuh Pringgading Mangku Wibowo saat dikonfirmasi membantah tidak memberikan layanan publik pada sejumlah warga RT 5.
Advertisement
(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=724792" target="_blank">PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK : Merasa Tak Dilayani, Warga Guwosari Mengadu ke Kepala Desa)
Namun ia mengakui ada warga yang mengurus pindah domisili, namun tidak melewati dirinya melainkan langsung ke Pemerintah Desa. Oleh desa kata Mangku, permohonan warga tersebut ditolak karena harus dapat persetujuan dukuh terlebih dahulu. Alhasil, desa kemudian memanggil dirinya.
“Saya jelaskan ternyata warga tadi salah menulis desa. Harusnya pindah ke Guwosari, tapi ditulis Sendangsari. Lalu dia bawa surat pengantar dari Pak Tri Sihono harusnya Pak RT-nya Pak Suprianto bukan Tri Sihono. Jadi enggak benar kalau saya tidak melayani,” papar Mangku Wibowo, Selasa (31/5/2016).
Ikhwal ketua RT pilihan dukuh yang tidak dipilih mayoritas warga ia juga punya alasan sendiri. “Kebanyakan warga di RT 5 itu hanya mengontrak tidak punya KTP sini, jadi mereka enggak bisa ikut campur soal pemilihan ketua RT,” lanjutnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
- 507 ASN PPPK Gelombang I Bantul Terima SK Pengangkatan
- Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement