Advertisement
PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK : Soal Pengaduan Warga Guwosari, Ini Penjelasan Dukuh Pringgading

Advertisement
Pengaduan pelayanan publik dilakukan oleh warga Guwosari Pajangan Bantul
Harianjogja.com, BANTUL - Dukuh Pringgading Mangku Wibowo saat dikonfirmasi membantah tidak memberikan layanan publik pada sejumlah warga RT 5.
Advertisement
(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=724792" target="_blank">PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK : Merasa Tak Dilayani, Warga Guwosari Mengadu ke Kepala Desa)
Namun ia mengakui ada warga yang mengurus pindah domisili, namun tidak melewati dirinya melainkan langsung ke Pemerintah Desa. Oleh desa kata Mangku, permohonan warga tersebut ditolak karena harus dapat persetujuan dukuh terlebih dahulu. Alhasil, desa kemudian memanggil dirinya.
“Saya jelaskan ternyata warga tadi salah menulis desa. Harusnya pindah ke Guwosari, tapi ditulis Sendangsari. Lalu dia bawa surat pengantar dari Pak Tri Sihono harusnya Pak RT-nya Pak Suprianto bukan Tri Sihono. Jadi enggak benar kalau saya tidak melayani,” papar Mangku Wibowo, Selasa (31/5/2016).
Ikhwal ketua RT pilihan dukuh yang tidak dipilih mayoritas warga ia juga punya alasan sendiri. “Kebanyakan warga di RT 5 itu hanya mengontrak tidak punya KTP sini, jadi mereka enggak bisa ikut campur soal pemilihan ketua RT,” lanjutnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
- Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
Advertisement
Advertisement