Bursa Mineral Prabowo Didukung APNI, Ini Syaratnya
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Gelombang tinggi pantai selatan diprediksi masih berlangsung hingga tiga hari ke depan
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY memprediksi gelombang tinggi di pesisir selatan yang terjadi pada Rabu (8/6/2016) masih akan terjadi dalam tiga hari ke depan.
Koordinator Pos Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY Joko Budiono menjelaskan BMKG membuat prediksi per minggu.
"Seminggu ini kondisinya masih seperti ini sehingga diharapkan masyarakat di pesisir waspada dan siaga karena gelombang masih cukup tinggi," katanya, Rabu (8/6/2016).
Bahkan, katanya, ombak besar dengan energi besar seperti yang berlangsung pagi ini, yang merupakan puncak pasang, masih akan berlangsung hingga tiga hari ke depan.
Mengingat gelombang cukup tinggi, lanjutnya, masyarakat harus waspada terutama kalau pergerakan angin mulai kencang. "Terutama untuk nelayan kecil karena gelombang tinggi riskan untuk kapal kecil dibandingkan kapal besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Program Motor Listrik Nasional diproyeksikan menciptakan 215.000 lapangan kerja dan nilai ekonomi Rp150 triliun pada 2026–2031.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Gilingan yang mengamuk dan mengancam warga dengan obeng sebelum dibawa ke RSJ Kentingan.