Advertisement
MIRAS BANTUL : Puluhan Botol Ciu Oplosan Disembunyikan di Dapur

Advertisement
Miras Bantul kembali terungkap.
Harianjogja.com, BANTUL- Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) oplosan di Dusun Geblak, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Senin (6/6/2016) malam. Penindakan kasus miras oplosan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
Advertisement
Penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bantul itu dilakukan di rumah seorang warga berinisial TK. Dalam penggeladahan itu polisi menemukan 30 botol miras oplosan jenis ciu yang disimpan di dapur rumah milik TK. Miras oplosan itu dikemas dengan botol air mineral sehingga mirip air kemasan biasa.
Polisi kemudian menggelandang TK ke Markas Polsek Bantul untuk diperiksa. Kepala Polsek Bantul Komisaris Polisi (Kompol) Fajar Paamudji mengatakan, tersangka dijerat pasal pasal 21 dan pasal 34 Peraturan Daerah (Perda) Bantul No. 2/2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Ber-alkohol. Tersangka akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
“Dengan adanya kerjasama dengan masyarakat semoga pekat [penyakit masyarakat] bisa diberantas dengan cepat sehingga umat islam dapat nyaman dalam menjalankan ibadah puasanya,” kata Kapolsek Bantul Fajar Pamudji, Selasa (7/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
- Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
- Perolehan Emas Sleman Dalam Porda XVII Terpaut 14 Medali dengan Bantul
Advertisement
Advertisement