Advertisement

MAKANAN BERBAHAYA : Ada Kaleng Minuman Penyok, Kemungkinan Bagian Dalam Berkarat

Rabu, 08 Juni 2016 - 09:40 WIB
Nina Atmasari
MAKANAN BERBAHAYA : Ada Kaleng Minuman Penyok, Kemungkinan Bagian Dalam Berkarat

Advertisement

Makanan berbahaya ditemukan saat sidak di sejumlah toko di Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan inspeksi mendadak di delapan toko/swalayan yang berada di Gunungkidul. Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah produk dalam kondisi kemasan rusak dan kadaluarsa.

Advertisement

Kepala seksi layanan informasi konsumen BBPOM DIY, Soesie Istyorini mengungkapkan dalam sidak yang dilakukan oleh tim ditemukan 15 item dengan jumlah 20 pieces (pcs) mengalami rusak kemasan. Selain itu 19 item dengan jumlah 30 pcs ditemukan telah kadaluarsa.

Hal tersebut dikatakannya akan membahayakan konsumen karena produk tidak layak. Kerusakan kemasan mayoritas terjadi pada produk biskuit, minuman kaleng, susu kental manis. Sedangkan kadaluarsa ditemukan pada produk sarden.

"Seperti kemasan kaleng ternyata banyak yang penyok. Padahal kalau penyok akan mempengaruhi isinya, karena kemungkinan yang di dalam berkarat," kata dia.

Dari delapan toko/swalayan yang disidak, dua toko/swalayan tidak ditemukan pelanggaran produk. Di enam toko/swalayan lainnya, selain kemasan rusak dan produk kadaluarsa pihaknya pun menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan label. Terdapat 3 item dengan 18 pcs yang berhasil disisir oleh tim.

"Beberapa tidak memenuhi syarat label. Seperti teh ini, tulisan pada kemasan mengarah pada klaim khasiat/obat. Sedangkan yang tertera pada kemasan yakni nomor izin untuk produk panganan, ini tidak benar," jelasnya.

Pada Ramadhan dan jelang lebaran seperti saat ini permintaan konsumen terhadap produk pangan semakin meningkat. Sehingga dikhawatirkan akan muncul produk lamaa yang dipaksakan keluar demi memenuhi permintaan konsumen.

Isty berharap agar masyarakat lebih cerdas dan paham serta selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Tak hanya pembeli, namun juga pemilik toko agar tidak menerima barang yang diluar ketentuan. Selanjutnya, pihaknya akan menindak produsen dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan sebagai pihak yang mengeluarkan izin edar pangan.

"Lebih teliti dengan melihat kemasan, cek izin edar, dan yang terpenting adalah tanggal kadaluarsa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bertemu Presiden Uni Emirat Arab, Jokowi Minta Harga Minyak Lebih Kompetitif

News
| Sabtu, 02 Desember 2023, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement