Advertisement

ALUN-ALUN WATES : Izin Pengelolaan Parkir Alun-Alun Wates Sementara Tak Diperpanjang

Sekar Langit Nariswari
Jum'at, 10 Juni 2016 - 15:20 WIB
Nina Atmasari
ALUN-ALUN WATES : Izin Pengelolaan Parkir Alun-Alun Wates Sementara Tak Diperpanjang

Advertisement

Alun-alun Wates terus dilakukan penataan

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Perhubungan Kulonprogo diminta untuk melakukan kajian potensi atas pengelolaan parkir di Alun-Alun Wates (Alwa), Kulonprogo. Hal ini nantinya akan digunakan untuk menjadi landasan dalam menentukan nilai pendapatan daerah yang dibebankan ke kawasan tersebut.

Advertisement

Pengelolaan parkir Alwa oleh pemerintah daerah Kulonprogo dianggap lemah karena ketiadaan kekuataan hukum yang menjadi landasannya. Hal ini diungkapkan oleh Aji Pangaribawa, anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kulonprogo dalam rapat antara Komisi I dan II DPRD dengan sejumlah dinas terkait tentang pengelolaan Alwa Kamis (9/6/2016). “Jangan berani mematok nominal kawasan itu tapi tidak ada sandarannya,”ujarnya.

Karena itu, Dishub diminta mengajukan kajian potensi pendapatan kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKA). Selain itu, anggaran kajian potensi tersebut diharapkan segera bisa diajukan pada tahun 2017 mendatang.

Sementara itu, Pemkab Kulonprogo diminta untuk tidak menjalin kerjasama apapun dengan pihak ketiga sebelum kajian potensi tersebut beres. Pemkab juga diimbau untuk tidak memperpanjang izin apapun berkenaan dengan pengelolaan parkir tersebut.

Pemkab Kulonprogo diminta bertindak tegas menolak apapun tawaran kerjasama yang masuk. Pasalnya, kajian potensi itu diperlukan untuk penataan Alwa yang lebih rapi.

Kepala Dinas Perhubungan, Nugroho mengatakan bahwa memang selama ini nominal diterapkan berdasarkan tawaran yang masuk dari pihak ketiga. “Selama ini dari pihak ketiga yang mengajukan tawaran ke kami [Dishub],” ujarnya.

Pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga dengan harapan agar pengunjung Alwa merasa aman dan nyaman akan keberadaan kendaraannya. Namun, Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian tersebut guna membenahi penataan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wamenkumham Eddy Hiariej akan Diperiksa KPK Hari Ini

News
| Senin, 04 Desember 2023, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement