Advertisement
RUANG TERBUKA HIJAU : Semua Kelurahan di Jogja akan Punya Taman

Advertisement
Ruang terbuka hijau di Jogja nantinya akan ada di semua kelurahan
Harianjogja.com, JOGJA-Dalam jangka panjang semua kelurahan di Jogja harus memiliki ruang terbuka hijau publik (RTHP). Di Jogja ada 45 kelurahan, sementara RTHP yang sudah dibangun baru 29 RTHP.
Advertisement
Luasan RTHP masing-masing lokasi berbeda. Luas terbesar berada di Kelurahan Tegalrejo 2.568 meter persegi dan paling kecil berada di Cokrodiningratan dengan luas 240 meter persegi.
Kepala BLH Jogja, Suyana menyatakan BLH hanya membangunkan taman dan berbagai fasilitas bermain. Nantinya perawatan akan diserahkan kepada masyarakat. “Soal dana perawatannya nanti bisa dianggarkan melalui perencanaan di tingkat desa sampai kecamatan,” ucap Suyana.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Edy Muhammad sebelumnya menyatakan ketersediaan ruang terbuka hijau publik, sudah melebihi aturan yang diharuskan oleh pemerintah pusat.
Dalam aturannya daerah harus menyediakan ruang terbuka hijau minimal 30% dari total luas daerah. Sementara di Jogja RTH sudah 32 persen dari total luas wilayah 32,50 kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement