Advertisement
MIRAS JOGJA : Pesta Miras di Jalan, Dua LC Diamankan Polisi
Advertisement
Miras Jogja, tiga orang ditangkap karena mabuk di pinggir jalan
Harianjogja.com, JOGJA -- Petugas patroli Polsek Tegalrejo, Kota Jogja terpaksa menangkap dua wanita pemandu karaoke atau biasa disebut LC (ladies companion) dan seorang pria, Selasa (6/9/2016) malam. Ketiganya ditangkap polisi karena berpesta miras hingga teler di pinggiran Jalan Bener, Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogja.
Advertisement
Informasi penangkapan ketiga pemabuk itu, diunggah oleh petugas patroli Polsek Tegalrejo pada Selasa (6/9/2016) malam sekitar pukul 23.51 WIB di aplikasi online "Polisi Kita" layanan pengaduan masyarakat ke Polda DIY.
"Patroli gabungan Polsek Tegalrejo dipimpin Rejo 1 [Kapolsek Tegalrejo], mengamankan tiga orang mabuk, dua orang perempuan, satu orang laki-laki," tulis pelapor dalam aplikasi layanan aduan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Akses Jalan KKA Aceh Utara-Bener Meriah Kembali Bisa Dilalui
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Uji Lab Bantah Nitrit Tinggi Picu Keracunan MBG di Sleman
- Disdikpora Targetkan Kekosongan Kepsek SD-SMP Jogja Terisi Akhir 2025
- Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
- Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
Advertisement
Advertisement




