Advertisement
MIRAS JOGJA : Pesta Miras di Jalan, Dua LC Diamankan Polisi
Advertisement
Miras Jogja, tiga orang ditangkap karena mabuk di pinggir jalan
Harianjogja.com, JOGJA -- Petugas patroli Polsek Tegalrejo, Kota Jogja terpaksa menangkap dua wanita pemandu karaoke atau biasa disebut LC (ladies companion) dan seorang pria, Selasa (6/9/2016) malam. Ketiganya ditangkap polisi karena berpesta miras hingga teler di pinggiran Jalan Bener, Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogja.
Advertisement
Informasi penangkapan ketiga pemabuk itu, diunggah oleh petugas patroli Polsek Tegalrejo pada Selasa (6/9/2016) malam sekitar pukul 23.51 WIB di aplikasi online "Polisi Kita" layanan pengaduan masyarakat ke Polda DIY.
"Patroli gabungan Polsek Tegalrejo dipimpin Rejo 1 [Kapolsek Tegalrejo], mengamankan tiga orang mabuk, dua orang perempuan, satu orang laki-laki," tulis pelapor dalam aplikasi layanan aduan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 16 Januari
- Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 16 Januari 2026
- Pemilihan Lurah Natah Gunungkidul Digelar Februari, Bujet Rp20 Juta
- Pemkab Gunungkidul Tertibkan PKL Alun-Alun Wonosari, Pedagang Menolak
- Jembatan Linggan Ditutup, Ini Jalur Alternatif ke Pantai Trisik
Advertisement
Advertisement





