Advertisement
KEKERASAN SLEMAN : Dianiaya Tanpa Sebab, Keluarga Tukul Laporkan Kasus
Advertisement
Kekerasan Sleman dialami warga Kalasan.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Warga Dalangan, Tirtomartani, Kalasan, Tukul Suhardi, 50 terpaksa mengalami luka berat karena dipukul orang tak dikenal. Setidaknya, dia mengalami patah tulang rusuk kanan, hidung, pelipis mata, pembengkakan di bagian mata dan luka parah dibagian tubuh lain.
Advertisement
Pengacara pihak korban, Widyo Seno mengatakan pihak keluarga sudah melaporkan tindak penganiayaan ini ke Polsek Kalasan. Keluarga akan memproses kasus ini melalui jalur hukum.
"Ini juga pencemaran nama baik, Tukul bukan pelaku pencurian tapi ia dituduh secara sembarangan. Selain itu penganiayaan yang mereka lakukan juga sangat brutal, korban mengalami luka parah dan trauma psikis saat ini," ujar dia, Kamis (15/9/2016)
Pihak keluarga kini sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisi, dan akan melaporkan untuk kasus berlapis yakni pasal 350 KUHP terkait penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan pasal 406 tentang perusakan barang milik orang.
"406 juga kami laporkan karena selain menganiaya korban, mereka juga sempat merusak rumah milik korban," kata dia.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kalasan Wayan Mandra mengatakan pihak korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini. Kemudian pihak kepolisian akan segera melakukan tindakan dan penyidikan terkait laporan tersebut.
"Ada sekitar sepuluh orang yang dilaporkan karena sudah melakukan tindakan penganiayaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja Senin 16 Maret 2026
- Cuaca DIY Senin 16 Maret 2026 Didominasi Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Prambanan Resmi Dibuka Fungsional
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini
Advertisement
Advertisement





