Advertisement

PROSTITUSI JOGJA : Mucikari LH Jual "Koleksinya" Rp600.000

Sunartono
Senin, 03 Oktober 2016 - 20:55 WIB
Nina Atmasari
PROSTITUSI JOGJA : Mucikari LH Jual Ilustrasi prostitusi (JII/Solopos - Dok)

Advertisement

Prostitusi Jogja terungkap, dua mucikari ditangkap

Harianjogja.com, JOGJA- Kapolresta Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono mengungkapkan bisnis prostitusi yang baru saja diungkap aparatnya menggunakan modus dengan tidak langsung menghadirkan wanita.

Advertisement

Para pria hidung belang datang ke ruko. Setibanya di ruko, LH yang diduga merupakan mucikari, kemudian menyodorkan tiga album foto berisi gambar wanita dengan berpakaian minim.

Setelah pria menjatuhkan pilihannya pada sebuah gambar wanita di dalam album foto, kemudian LH menghubungi wanita tersebut untuk bersiap di sebuah hotel yang ditentukan.

Wanita yang dijajakan berasal dari Semarang, Ambarawa, Magelang dan sejumlah daerah di Jawa Timur dengan kisaran umur antara 25 hingga 40 tahun.

"Kami amankan ada 59 lembar foto di tiga album dan uang tunai dari transaksi sebesar Rp2 juta," ungkapnya, dalam gelar perkaran, Senin (3/10/2016).

LH dan SN baru akan melepas wanita-wanita yang dijualnya dengan harga Rp600.000 untuk sekali boking dalam jangka pendek. Tetapi dari Rp600.000 itu, hanya Rp200.000 saja diberikan kepada wanita yang menjadi anak buahnya.

Sisanya sekitar Rp400.000 masuk ke saku mucikari. Dalam sehari, mereka mendapatkan penghasilan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Sebelumnya, dua orang diamankan diduga sebagai mucikari yang menjajakan puluhan wanita. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja, pekan lalu.

Petugas kepolisian menyita tiga album foto berisi puluhan gambar wanita yang mereka jajakan. Dua orang mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial LH, 37, dan SN, 40, tinggal di Kota Jogja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 506 dan Pasal 296 KUHP atas tindakan mencari keuntungan dari perbuatan cabul.

Polisi juga mengembangkan penyidikan guna mencari celah kemungkinan adanya transaksi dilakukan melalui medsos atau sistem online. "Saat ini sudah kami tahan," tegas Tommy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement