Advertisement
Kantong Plastik Berbayar Akhirnya Dihentikan

Advertisement
Kebijakan kantong plastik berbayar di toko modern akhirnya dihentikan
Harianjogja.com, JOGJA--Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia, terhitung 1 Oktober 2016 sampai dengan diterbitkannya peraturan pemerintah yang berkekuatan hukum. Langkah tersebut diambil menyusul adanya pro kontra yang terjadi di berbagai daerah.
Advertisement
Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Firly Firlandi mengungkapkan, Alfamart mengikuti kesepakatan dari Aprindo. "Pada intinya kami mendukung program pemerintah. Kami sudah menggratiskan kembali kantong plastik sejak 1 Oktober 2016," kata dia ketika dihubungi Harianjogja.com, Selasa (4/10/2016).
Sementara itu Ketua umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, setelah mempertimbangkan secara masak dampak yang berkembang, Apindo memutuskan menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh ritel modern, mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya Permen KLHK yang berkekuatan hukum.
Tujuan diterapkannya program kantong plastik tidak gratis tidak lain untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah penggunaan kantong plastik di Tanah Air. Sebelumnya, uji coba serupa berhasil dijalankan selama periode 21 Februari hingga 31 Mei 2016.
“Selama masa uji coba, pengelola ritel modern melaporkan pengeluaran kantong plastik kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] melalui Aprindo dan hasilnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah,” ujar dia.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terlihat penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25-30% selama masa uji coba tiga bulan pertama, di mana 87,2% masyarakat menyatakan dukungannya dan 91,6% bersedia membawa kantong belanja sendiri dari rumah.
“Untuk itu, pemerintah saat itu memutuskan untuk melanjutkan uji coba tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen KLHK No. SE/8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik Melalui Penerapan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai Tidak Gratis sambil menunggu Peraturan Menteri yang tengah dikaji,” tutur Roy.
Namun pada perjalanannya, sambung Roy, uji coba program tersebut kian banyak menuai pro kontra di berbagai kalangan masyarakat, sedangkan Permen LHK belum kunjung diterbitkan.
Peritel modern menerima kritikan dari masyarakat yang berujung pada ancaman tuntutan secara hukum, karena dianggap memungut biaya tanpa berdasarkan peraturan hukum yang kuat.
“Hal ini masih saja terjadi meskipun kami telah melakukan sosialisasi program melalui berbagai media, personel toko, memasang Surat Edaran Dirjen KLHK, serta sarana informasi di toko-toko anggota Aprindo,” ungkap dia.
Beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), bahkan telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah khususnya penanganan limbah kantong plastik, yang isinya tidak sejalan dengan SE KLHK.
Hal tersebut mengakibatkan sebagian peritel mundur dari komitmennya untuk menjalankan uji coba tersebut di tokonya, sehingga ditengarai memicu persaingan bisnis yang tidak sehat di industri ritel modern.
“Pada prinsipnya, Aprindo akan tetap mendukung program pemerintah. Namun kami berharap Permen terkait Penerapan Kantong Plastik Tidak Gratis dapat segera diterbitkan, agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan tujuan bersama. Aprindo juga siap memberikan masukan terkait Permen tersebut,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Indra Sjafri dan 24 Direktur Teknik Sedunia Kumpul Pelajari Sepak Bola Jepang
- Bermitra dengan Tokopedia, TikTok Shop Resmi Dibuka Kembali Mulai Besok
- Ganggu Penerbangan, Balai Monitor Semarang Musnahkan Ratusan Alat Komunikasi
- Penipu Daring Catut Nama Prabu Motor Ponorogo Dibekuk, Ternyata Warga Sumsel
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY 11 Desember 2023: Sleman dan Gunungkidul Berpotensi Hujan di Sore hingga Malam Hari
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Wilayah di Sleman Hari Ini Mati Lampu
- Jadwal KRL Jogja Solo 11 Desember 2023, dari Stasiun Tugu hingga Klaten
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini, 11 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Karanganyar Hari Ini, 11 Desember 2023
Advertisement
Advertisement