Advertisement
PENCURIAN SLEMAN : Begini Strategi 4 Kuli Saat Beraksi di Proyek Pembangunan Hotel

Advertisement
Pencurian Sleman, keempat pelaku menjalankan peran dengan baik.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Jajaran Reserse dan Kriminal Polsek Depok Timur berhasil mengamankan empat pelaku kasus pencurian kabel disebuah proyek pembangunan hotel di daerah Condongcatur, Depok, Sleman.
Advertisement
Kapolsek Depok Timur Kompol Andrey Valentino, mengatakan dua pelaku pekerja bangunan masing-masing berinisial KS warga Klaten dan AR warga Boyolali. Sedangkan dua orang satpam mal yaitu YG warga Depok dan AY warga Seyegan.
Keempat pelaku, dalam melakukan aksi pencurian memang sudah lihay, pasalnya mereka mengetahui seluk-beluk area proyek dan memanfaatkan waktu sepi yakni malam hari. Bahkan keduanya juga lihay untuk mengecoh petugas keamanan yang ada di proyek tersebut.
Kedua pekerja bangunan sebagai eksekutor pencurian ini berhasil memotong dan mencuri kabel bertegangan tinggi sepanjang empat meter.
"Kabel panjangnya total ada 139 meter. Dengan dipotong empat meter tersebut kabel utuh saat ini tidak bisa digunakan lagi karena rusak sehingga proyek menderita kerugian Rp44juta," katanya, Minggu (9/10/2016)
Kemudian peran dua satpam mal tersebut yakni membantu dua eksekutor untuk membawa kabel hasil curian melalui pintu-pintu yang menghubungkan antara proyek dan mal. Mereka memanfaatkan lantai basement untuk melarikan diri.
Panit Reskrim Polsek Depok Timur Ipda Bambang menambahkan karena merasa dirugikan atas kejadian tersebut lalu pihak hotel melapor ke polsek terkait kasus pencurian. Kemudian dari hasil penyidikan maka petugas dapat meringkus keempat pelaku.
Saat ini empat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh petugas di Mapolsek Depok Timur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka harus merasakan kurungan penjara. Sementara sebagai hukuman dua pekerja sebagai eksekutor akan dikenakan pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan dan dua orang satpam tersebut akan dikenakan pasal 480KUHP ayat 1 tentang penadahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement