Advertisement

KEKERASAN SLEMAN : Dipisah Saat Pukul Istri, Fariderma Todongkan Airgun Ke Warga

Senin, 10 Oktober 2016 - 15:55 WIB
Nina Atmasari
KEKERASAN SLEMAN : Dipisah Saat Pukul Istri, Fariderma Todongkan Airgun Ke Warga Petugas saat memperlihatkan senjata airgun berpeluru yang digunakan pelaku di Mapolsek Sleman, Senin (10/10/2016). (Yudho Priambodo/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Kekerasan Sleman terjadi berupa keributan rumah tangga yang berdampak pada warga sekitar

Harianjogja.com, SLEMAN- Petugas Polsek Sleman berhasil mengamankan Fariderma, 25, warga Tridadi, Sleman usai dirinya mengancam warga Sawahan, Pandowoharjo dengan Pistol Airgun.

Advertisement

Warga yang hendak melerai aksi kekerasan yang dilakukan pelaku kepada sang istri sontak lari ketika tau pelaku menodongkan sebuah senjata.

Kapolsek Sleman Kompol Teguh Sumartoyo mengatakan, saat kejadian pelaku sedang mabuk. Awal mula kejadian tersebut ketika pelaku menonton sebuah konser dangdut hingga larut malam, kemudian istri sirinya yang merasa khawatir lalu menjemput ke lokasi dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat di dalam mobil, pelaku dan istrinya justru terlibat percekcokan. "Sekitar pukul 00.30 WIB di daerah Sawahan, Pendowoharjo. Pelaku saat cekcok pelaku turun dan sempat memukul dan menganiaya istrinya. Sementara kejadian penganiayaan tersebut dilihat oleh beberapa warga yang di dekat lokasi kejadian," katanya, Senin (10/10/2016).

Dikatakannya warga yang melihat sempat menghampiri dan berusaha melerai percekcokan, namun saat warga mendekat pelaku justru mengamuk dan menodongkan sebuah senjata Airgun berpeluru kearah warga. Melihat pelaku membawa senjata kemudian warga ada yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman.

"Ada laporan dari warga tersebut kemudian kami melakukan pengejaran terhadap pelaku, kami duga laporan tersebut dari anak klitih. Kemudian setelah dikejar kami amankan pelaku beserta sebuah senjata pistol airgun," ujarnya.

Usai dimintai keterangan di Mapolsek Sleman, pelaku diketahui sebelumnya sudah pernah diamankan oleh Satresnarkoba polres Sleman karena penyalahgunaan sabu-sabu dan di penjara selama empat bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf

News
| Jum'at, 19 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement