Advertisement

PNS Gunungkidul Berkurang, Belanja Pegawai Berkurang Rp4,7 Miliar

Bhekti Suryani
Selasa, 11 Oktober 2016 - 20:55 WIB
Nina Atmasari
PNS Gunungkidul Berkurang, Belanja Pegawai Berkurang Rp4,7 Miliar Ilustrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (JIBI/Bisnis - Dok.)

Advertisement

PNS Gunungkidul berkurang rbuan orang sehingga mengurangi dana belanja pegawai

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Berkurangnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gunungkidul sebanyak 1.043 orang bakal menghemat belanja pegawai sebesar Rp4,7 miliar. Pelimpahan kewenangan ke Pusat dan DIY menyebabkan Gunungkidul kehilangan ribuan pegawai.

Advertisement

Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Edi Basuki mengatakan pemerintah telah menghitung belanja pegawai yang akan berkurang akibat pelimpahan status 1.043 PNS Gunungkidul menjadi pegawai DIY dan Pusat.

Nilainya mencapai hampir Rp5 miliar. Sedangkan total belanja pegawai untuk gaji PNS di Gunungkidul mencapai Rp44 miliar setahun.

“Total beban belanja pegawai yang akan berkurang sebanyak Rp4,7 miliar tapi itu hanya gaji saja,” ungkap Edi Basuki, Senin (10/10/2016).

Sejatinya kata Edi Basuki, selain gaji pegawai, sejumlah pos anggaran juga berkurang akibat pelimpahan status PNS tersebut.

Antara lain honor pegawai serta operasional kantor. Seluruh biaya tersebut kini ditanggung oleh Pemerintah DIY maupun Pemerintah Pusat yang menerima pelimpahan wewenang.

“Selain melimpahkan SDM [Sumber Daya Manusia], daerah juga melimpahkan aset lembaga,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement