Advertisement

MINIMARKET BANTUL : Bupati Tidak Batasi Jumlah Toko Modern

Irwan A Syambudi
Minggu, 16 Oktober 2016 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MINIMARKET BANTUL : Bupati Tidak Batasi Jumlah Toko Modern

Advertisement

Minimarket Bantul untuk tata letak akan diatur.

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul mengatakan tidak akan membatasi jumlah toko modern yang ada di Bantul. Namun zona pendirian toko modern akan dibatasi yaitu tidak boleh lebih dari tiga kilometer dari Jalan lingkar selatan ke selatan.

Advertisement

Bupati Bantul Suharsono mengatakan sejauh ini baru akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu untuk mengatur pendirian toko modern yang ada di Bantul. Dia menyebut dalam peraturan tersebut nantinya tidak akan membatasi jumlah toko modern yang berdiri di Bantul. Hanya saja kata dia akan membatasi zona pendirianya.

(Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2016/10/11/minimarket-bantul-7-toko-modern-salahi-aturan-ini-daftarnya-759785"> MINIMARKET BANTUL : 7 Toko Modern Salahi Aturan, Ini Daftarnya)

“Enggak saya batasi jumlahnya, hanya saya batasi wilayahnya saja, zona batasan itu dari jalan lingkar selatan menuju ke selatan,” kata Suharsono, Jumat (14/10/2016).

Zona pendirian toko modern kata dia meliputi di wilayah Bantul Barat yaitu Jalan wates, dan Bantul utara yaitu jalan lingkar selatan. Menurutnya nanti baru akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul (DPRD) perihal jarak dengan jalan tersebut. Kata dia kemungkinan jarak paling jauh yaitu tiga kilometer ke selatan dari jalan nasional tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement