Advertisement
KELANGKAAN ELPIJI : Pemkab Tak Punya Kewenangan Terhadap Agen Elpiji
Advertisement
Kelangkaan elpiji tidak bisa ditindaklanjuti dengan penindakan terhadap agen karena Pemkab tidak punya kewenangan
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Bantul Sahadi Suparja menyayangkan belum adanya regulasi yang memberikan kewenangan Pemkab Bantul untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap kalangan agen elpiji.
Advertisement
Selama ini, kewenangan pengawasan agen dipegang langsung dipegang oleh Pertamina.
Padahal, fenomena kelangkaan yang terjadi dewasa ini, diduganya ada keterkaitan dengan pola distribusi tabung gas itu sendiri. Selama ini yang bisa dilakukan Pemkab Bantul memang hanya pengawasan terhadap pihak pangkalan saja.
“Sedangkan agen, kami tak bisa menyentuhnya. Padahal, agen juga terlibat penting dalam pola distribusi itu. Apalagi sekarang juga semakin banyak pengecer,” ujarnya, Minggu (16/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement