Advertisement
PENCABULAN BANTUL : Tega, Bapak Cabuli Teman Anaknya
Advertisement
Pencabulan Bantul dilakukan seorang pria paruh baya.
Harianjogja.com, BANTUL — Berawal dari pesan singkat, seorang pria paruh baya mencabuli remaja yang merupakan tetangga sekaligus teman anaknya. Kejadian itu terjadi di Dusun Ponggok II, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis.
Advertisement
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jetis Ipda Anar Fuadi Pelaku yang bernama Walkidi telah melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur berinisial US pada Juli 2016. Kejadian itu berawal saat korban mengirimkan pesan singkat melalui telpon genggam kepada anak Walkidi. Namun tanpa sepengetahuan sang anak, Walkidi justru membalas pesan tersebut hingga kemudian saling berbalas pesan.
Kata Anar, Walkidi lantas merayu korban agar mau diajak pergi berduaan. Agar korban tertarik, pelaku kemudian membelikan US sebuah telpon pintar. Di pertengahan Juli 2016, lanjut Anar , tanpa seizin orang tuanya usai sekolah korban dijemput pelaku dengan mengendarai sepeda motor kemudian diajak ke hutan pinus Kecamatan Dlingo. Di tempat tersebut, Walkidi lantas mencabuli korban.
Tak terima perbuatan Walkidi, keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis. Walkidi, kata Anar dijerat Pasal 28 ayat 1 Undang -undang tahun 2014 tentang perubahan UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
”Sudah kami tahan. Saat ini Walkidi dititipkan di sel LP Pajangan, masih melengkapi berkas untuk persidangan,” Kata Anar, Selasa (18/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
Advertisement
Advertisement